infobanua.co.id
Beranda TAPIN Pemkab Tapin dan DPRD Sepakati Lima Ranperda Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna

Pemkab Tapin dan DPRD Sepakati Lima Ranperda Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna

Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin hadir rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/5/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tapin, Hj Heny Mustika.

Rantau, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mencapai kesepakatan untuk mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (27/5/2024) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tapin, Hj Heny Mustika.

Kelima Ranperda yang disepakati untuk dijadikan Perda meliputi:

  1. Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah
  2. Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
  3. Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah
  4. Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  5. Pemberantasan Buta Aksara

Dalam penyampaian pendapat akhir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Nugroho Ranoro, mendukung penuh pengesahan lima Ranperda tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat luas mengetahui hak dan kewajiban mereka di bawah peraturan baru ini. “Ketika sudah menjadi Perda, segera disosialisasikan. Agar masyarakat miskin mengetahui hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum, terutama masyarakat di pedesaan,” ujarnya.

Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tapin atas terbentuknya lima Perda tersebut. “Aturan baru ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kita bersama dalam proses pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan di daerah,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin juga menambahkan bahwa saran dan masukan dari para anggota dewan akan ditindaklanjuti bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk memastikan implementasi yang efektif dari peraturan yang telah disepakati.

Dengan disahkannya lima Ranperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tapin, terutama dalam aspek budaya, bantuan hukum, tenaga kerja, kependudukan, dan pendidikan.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan