infobanua.co.id
Beranda Daerah Sejumlah Organisasi Pers Lakukan Unjuk Rasa di DPR RI, Tolak Revisi UU Penyiaran

Sejumlah Organisasi Pers Lakukan Unjuk Rasa di DPR RI, Tolak Revisi UU Penyiaran

Jakarta, infobanua.co.id – Massa dari sejumlah organisasi pers melakukan unjuk rasa di DPR hari ini, menuntut penolakan revisi UU Penyiaran yang sedang digodok DPR. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan menemui para pengunjuk rasa. Farhan mengakui juga bahwa dirinya tidak setuju dengan revisi UU tersebut.

Salah satu poin revisi UU itu yang menimbulkan protes adalah larangan penyiaran berita investigatif. Badan Legislasi (Baleg) DPR dijadwalkan akan melakukan rapat pengambilan keputusan atas hasil pengharmonisasian RUU itu pada Rabu, 29 Mei 2024. Badan tersebut yang akan memutuskan, apakah pembahasan revisi UU Penyiaran ini akan dilanjutkan atau dihentikan.

Dalam aksi protes tersebut, kalangan media massa menuntut 3 hal. Pertama, segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Kedua, revisi UU Penyiaran harus melibatkan organisasi pers gabungan, pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi. Ketiga, pers meminta DPR harus memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (Nurman)

Bagikan:

Iklan