Jakarta, infobanua.co.id – Massa dari sejumlah organisasi pers melakukan unjuk rasa di DPR hari ini, menuntut penolakan revisi UU Penyiaran yang sedang digodok DPR. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Muhammad Farhan menemui para pengunjuk rasa. Farhan mengakui juga bahwa dirinya tidak setuju dengan revisi UU tersebut.
Salah satu poin revisi UU itu yang menimbulkan protes adalah larangan penyiaran berita investigatif. Badan Legislasi (Baleg) DPR dijadwalkan akan melakukan rapat pengambilan keputusan atas hasil pengharmonisasian RUU itu pada Rabu, 29 Mei 2024. Badan tersebut yang akan memutuskan, apakah pembahasan revisi UU Penyiaran ini akan dilanjutkan atau dihentikan.
Dalam aksi protes tersebut, kalangan media massa menuntut 3 hal. Pertama, segera batalkan seluruh pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran. Kedua, revisi UU Penyiaran harus melibatkan organisasi pers gabungan, pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi. Ketiga, pers meminta DPR harus memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan. (Nurman)
Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…
Para penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, memberikan…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…