infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Sengketa dan Konflik Tanah Masih Sering Terjadi di Kotim

Sengketa dan Konflik Tanah Masih Sering Terjadi di Kotim

Fhto bersama setelah acara rapat di Hotel Aquarius Sampit. (Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan jika permasalahan sengketa dan konflik sektor pertanahan masih sering terjadi pada sebagian daerah di wilayah kabupaten kotawaringin timur.

Hal itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kotim Rihel pada acara rapat koordinasi dan sosialisasi pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di Kabupaten Kotawaringin Timur yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah di Aquarius Boutique Hotel Sampit Kamis (30/5/2024).

Untuk itu lanjutnya upaya meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan harus dilakukan karena berhubungan dengan kepentingan hidup masyarakat luas.

Upaya tersebut dilakukan karena sengketa dan konflik pertanahan dapat merugikan banyak pihak mulai dari masyarakat, dunia usaha dan pemerintah. Salah satu kerugiannya karena dapat menimbulkan biaya tak terduga dalam proses penyelesaiannya, karena itu dibutuhkan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan yang lebih baik.

“Sengketa dan konflik pertanahan yang bersifat berubah secara berangsur-angsur, atau bertahap berkembang seiring dengan berjalannya waktu, anggapan bahwa kalau ada pembangunan pasti akan menimbulkan konflik pertanahan, dan hasilnya dapat berdampak menyisihkan atau menurunkan nilai-nilai hidup masyarakat setempat,” katanya.

pemerintah kabupaten kotawaringin timur ujarnya tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Untuk itu dirinya mengajak agar hal itu dapat direnungkan dan dipikirkan bersama bagaimana masalah yang bisa terjadi di hulu sehingga kemudian akibatnya di hilir.

Dimana perkara pertanahan kerap terjadi, oleh sebab itu perlu perbaikan-perbaikan mulai dari pemenuhan persyaratan sampai dengan proses penguatan dan legalisasi alas hak tanah milik masyarakat.

Zainal.

Bagikan:

Iklan