infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Pemkab Bebaskan Rumah Singgah Digunakan Siapa Saja

Pemkab Bebaskan Rumah Singgah Digunakan Siapa Saja

Wabup Kotim, Irawati.(Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyebut jika Pemerintah Kabupaten Kotim memperbolehkan siapapun warga yang kondisinya membutuhkan apalagi kondisi tidak memiliki biaya dan terlantar untuk memanfaatkan keberadaan rumah singgah.

Dimana rumah singgah yang dikelola.oleh Dinas Sosial Kotim berada di jalan S. Parman Sampit. Dimana warga terlantar yang ada di Kotim kebanyakan karena dijanjikan pekerjaan di wilayah ini. Namun ketika setelah tiba di Kotim nyatanya pekerjaan tersebut tidak ada.

“Siapapun bisa masuk kesitu, kalau kondisinya sakit harus di rawat, kalau misalkan siapapun yang ingin tidak ada biaya biarpun bukan warga Kotim silakan,” ujarnya.
Hadirnya Rumah Singgah Dinas Sosial Kotim untuk mencari solusi bagi warga terlantar yang membutuhkan. Meski demikian bukan berarti warga tersebut bisa terus menerus berdiam di rumah singgah tersebut. Tentu ada batasan waktu untuk tinggal di tempat itu.

“Misalnya dia dari luar mau pulang kita pulangkan ke tempat asalnya,nah rumah singgah bisa dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara sebelum pulang ke tempat asal,” jelasnya.

Dikatakannya warga terlantar yang ada di Kotim sering kali karena dia dijanjikan pekerjaan di kabupaten ini. Namun kenyataannya setelah tiba di Kotim pekerjaan yang dijanjikan tidak ada atau tidak sesuai.

“Ada juga masalah lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, terus kita tanya maunya apa, ternyata juga minta pulang, kita fasilitasi melalui instansi terkait untuk memulangkan,” pungkasnya. Zainal.

Bagikan:

Iklan