Erlin Hardi Lantik 119 Orang Pejabat Dilingkup Pemkab Kapuas
KUALA KAPUAS – Sebanyak 119 orang pejabat Kabupaten Kapuas dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janjinya dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrator, jabatan Pengawas dan jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2024.
Prosesi pelantikan, pengukuhan dan pengambilan sumpah janji tersebut dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas, Kamis (6/6/2024) malam. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dan perwakilan Unsur Forkopimda Kapuas.
Selaku pimpinan daerah, Erlin Hardi mengharapkan kepada para pejabat yang dilantik kali ini agar dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi ditempat kerja yang baru.
Selalu senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dengan selalu bersifat sensitif responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang timbul, baik didalam maupun diluar organisasi,” kata Erlin dalam sambutannya.
Kemudian, diharapkan juga kepada pejabat yang dilantik agar mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran kreatif, inovatif dan sistematik untuk kepentingan organisasi. “Juga mempunyai kemampuan dalam mengkombinasikan berbagai sumber daya secara optimal, sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Pj Bupati Kapuas mengingatkan kepada para pejabat agar kepercayaan yang sudah diberikan pimpinan harus dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Untuk itulah dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Sekda Kapuas Septedy dalam laporannya menerangkan 119 orang pejabat yang dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpah janjinya kali ini terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama 4 orang (pengukuhan), Pejabat Administrator promosi 7 orang, rotasi 7 orang dan pengukuhan 26 orang. Kemudian Pejabat Pengawas promosi 9 orang, mutasi 4 orang dan pengukuhan 33 orang. Selanjutnya untuk Pejabat Fungsional pengukuhan 9 orang.(Cun)