Sampit, infobanua.co.id – Setelah pedagang pasar keramat protes pedagang diluar pasar, kini giliran justru pedagang terowongan Nur Mentaya mendapat protes keras dari warga yang ditujukan kepada kecamatan Baamang, Polsek Baamang dan Kelurahan Baamang Barat, Baamang Tengah, Baamang Hulu dan Baamang Hilir, Jum,at (7-6-2024).
Protes warga tersebut cukup beralasan, pasalnya sejak pertama kali terowongan Nur Mentaya dibangun oleh pemerintah daerah pedagang yang tergabung dalam UMKM-Kotim pedagang disana hanya menyediakan makan minum kopi, teh dan es saja.
Namun seiring berjalannya waktu pedagang yang berada disana (pedagang baru), dari jumlah sekitar 200 disana kini bertambah diperkirakan 600 pedagang. Dari jumlah tersebut pedagang disana menurut mereka sejak tahun 2023-2024 pengunjung mulai berkurang yang datang.
Kembali dari penuturan pedagang disana berkurangnya pengunjung datang kesana ternyata ada yang menyampaikan, bahwa mereka takut membawa keluarganya kesana disebabkan banyaknya premanesme, ada pedagang yang menjual minuman keras dan menyediakan tempat karaoke.
“Mereka takut kalau ada perkelahian disana disebabkan ada yang sengaja menyediakan minuman keras dan tempat karaoke.” Ujar Nurdin perwakilan komunitas UMKM Nur Mentaya pada saat rapat dikantor aula kecamatan Baamang.
Nurdin juga menyampaikan kepada pihak kecamatan, Polsek Baamang dan Lurah di Baamang dari catatan mereka komunitas pedagang UMKM Nur Mentaya semula ada sekitar 200 pedagang, namun sekarang ini angka tersebut bertambah tanpa sepengetahuan mereka sebagai komunitas pedagang UMKM Nur Mentaya.
”Saya perwakilan komunitas pedagang UMKM Nur Mentaya meminta segera ditertibkan pedagang Nur Mentaya itu,”pintanya.
Camat Baamang ,Polsek Baamang, seluruh kelurahan Baamang sepakat membuat kesepakatan bersama dengan pedagang UMKM Nur Mentaya dan ada 7 point yang disepakati pada saat rapat di aula kantor kecamatan Baamang.
”Dengan dikeluarkannya kesepakatan bersama ini, kita akan segera lakukan sosialisasi secepatnya dan akan melakukan penindakan apabila ada yang melanggaran.”Tegas camat Baamang, Sufiansyah dan di iyakan oleh Kapolseka Baamang,Iptu Pedrick Liano dan seluruh lurah yang hadir.
Zainal.
Banjarbaru, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE, hadir dalam…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi pada pembangunan…
Banjarbaru, infobanua.co.id– Kota Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan luar biasa di berbagai sektor selama empat tahun…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…
Banjarmasin, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil…
Telkomsel berkolaborasi bersama Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menghadirkan seminar edukasi dengan tema “Unlock Golden Youth…