infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Pemkab Purwakarta Perbaiki 765 Rumah Tak Layak Huni di 17 Kecamatan

Pemkab Purwakarta Perbaiki 765 Rumah Tak Layak Huni di 17 Kecamatan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono,

Purwakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah mengalokasikan belasan miliar rupiah untuk memperbaiki ratusan rumah tidak layak huni yang tersebar di 17 kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di wilayah tersebut selama tahun 2023-2024.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, serta APBD Kabupaten Purwakarta. Perbaikan rumah-rumah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin memiliki hunian yang sehat dan layak.

“Semua rumah yang diperbaiki oleh Pemkab Purwakarta termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni. Rumah-rumah ini tersebar di seluruh kecamatan di Purwakarta,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, Selasa, 11 Juni 2024.

Rudi menambahkan, perbaikan rumah-rumah ini adalah bagian dari program kebijakan Pemkab untuk memastikan bahwa masyarakat dengan ekonomi lemah dapat tinggal di rumah yang sehat dan layak huni.

“Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta memberikan perhatian serius agar rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat tidak mampu bisa diperbaiki. Kami terus mendata ulang agar program perbaikan rumah tidak layak huni bisa tepat sasaran,” kata Rudi.

Data dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta mencatat, sepanjang tahun 2023-2024, sedikitnya 765 rumah tidak layak huni milik masyarakat miskin telah diperbaiki.

“Ratusan rumah yang kami perbaiki tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta. Sesuai arahan Pj Bupati, kami terus mendata rumah-rumah tidak layak huni untuk diperbaiki,” ujar Kepala Distarkim Purwakarta, Agung Wahyudi.

Agung menjelaskan, perbaikan ratusan rumah tidak layak huni ini menghabiskan dana lebih dari Rp 15 miliar. “Perbaikan setiap rumah membutuhkan anggaran sekitar Rp 20 juta. Dana tersebut dioptimalkan agar rumah-rumah ini bisa layak huni dan sehat,” jelasnya.

Dana tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dari tingkat kabupaten hingga pusat dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni.

“Dari sumber anggaran ini terlihat bahwa pemerintah mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat memberikan perhatian serius dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni,” tambah Agung.

Dengan upaya ini, Pemkab Purwakarta berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.

Bagikan:

Iklan