infobanua.co.id
Beranda Daerah SK ASN Formasi 2023 dalam Proses Penerbitan

SK ASN Formasi 2023 dalam Proses Penerbitan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri

pesisirselatan, infobanua – Sejumlah pihak terus mempertanyakan terkait kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan tentang Pengangkatan ASN (PPPK) Formasi 2023.

Menjawab itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri menyebutkan bahwa saat ini sudah hampir tuntas.

“Persetujuan BAKN hampit tuntas, namun ada sekitar 2 persen lagi yang belum turun” sebut Yozki.

Urainya, tahun 2023 kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten membuka formasi PPPK sebanyak 2.195 formasi. Setelah dilaksanakan tes dinyatakan lulus sebanya 2030 peserta. Selanjutnya terdapat 9 orang peserta yang lulus mengundurkan diri, sehingga berkas Calon PPPK yang diusulkan ke BKN berjumlah sebanyak 2021.

“Dari 2021 tersebut, 1.191 diantaranya merupakan tenaga guru dan 830 tenaga kesehatan” Sebut Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab itu.

Lanjutnya, jika dibandingkan dengan formasi seluruh Kab/Kota di Sumatera Barat, maka penerimaan PPPK tahun 2023, Pemda Kabupaten Pesisir termasuk salah satu daerah yang terbanyak.

“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah di bawah kepemimpin Bupati Rusma Yul Anwar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang Pendidikan dan Kesehatan” tukuk Yozki.

Saat ini, proses pengeluaran SK PPPK telah memasuki persetujuan teknis BKN.

” Proses Pertek yang telah keluar sudah mencapai 98%. Ada lebih kurang 2% berkas lagi yang ditunggu perteknya supaya Surat Perjanjian Kerja dapat di proses” tutup Yozki.

Setelah Surat Perjanjian Kerja ditandatangani baru SK PPPK bisa diserahkan kepada masing-masing PPPK.

Harapan Pemerintah Daerah proses di BKN bisa berjalan dengan lancar, karena BKN memberikan pelayanan terhadap 41 Instansi 3 Pemerintahan Provinsi dan 38 Kabupaten/Kota.

Mantan Kadis Perikanan itu berharap 2% Calon PPPK yang bahannya masih berproses tersebut bisa segera tuntas, sehingga kita bisa melangkah ke tahap selanjutnya yakni Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja.

Sementara itu Sekda Mawardi Roska menghimbau agar calon ASN atau PPPK dapat lebih bijak menyikapi setuasi yang mungkin terjadi.

“Kita juga menghimbau kepada Calon PPPK untuk bersikap bijak menunggu proses ini, karena Pemerintah Daerah pasti menginginkan yang terbaik bagi Calon ASN Kabupaten Pesisir Selatan” ujar Maros menambahkan.

Pemda terus mencari jalan yang terbaik bagi berkas yang masih memiliki masalah, sehingga Calon PPPK tersebut bisa diangkat menjadi PPPK. Diingatkan agar jangan sampai ada yang terprovokasi dengan isu-isu yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Bagi Calon PPPK yang ingin mendapatkan perkembangan status pengusulan NIK nya. Selihkan cek langsung di aplikasi Mola BKN.

IB

Bagikan:

Iklan