infobanua.co.id
Beranda Kotawaringin Timur Realisasi Pendapatan Rendah Salah Satunya Pajak Sarang Burung Walet

Realisasi Pendapatan Rendah Salah Satunya Pajak Sarang Burung Walet

Wabup Kotim,Irawati.(Ist/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, diketahui realisasi pendapatan, belanja dan Silpa sebesar Rp.234.106.773.908,52 tidak tercapai. Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan capaian tersebut sebagai akibat dari pendapatan asli daerah yang hanya terealisasi 69,67 persen dan juga pajak daerah hanya mencapai 52,49 persen.

” Untuk pajak sarang burung walet juga tidak mencapai target,” ucapnya.

Hal itu menurutnya dikarenakan hasil panen para petani mengalami penurunan hasil panen dan harga sarang burung walet yang tidak menentu.

Kemudian pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga tidak tercapai realisasinya dikarenakan potensi terbesar BPHTB ada dalam proses pengurusan hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit. Tetapi untuk pengurusan HGU kewenangan ada di Pemerintah Pusat yang tidak bisa di intervensi oleh Pemerintah Daerah sehingga realisasi dari BPHTB sangat tergantung pada perusahaan dan Pemerintah Pusat dari anggaran sebesar Rp.296.141.294.050,00 realisasinya hanya mencapai Rp.114.547.273.548,00 atau sebesar 39 persen.

Menurutnya bagi Pemerintah Daerah capaian ini menjadi kajian TAPD untuk lebih memperhatikan potensi riil pendapatan yang akan diterima di kas daerah, dan prinsip kehati-hatian dalam menganggarkan nilai pendapatan.
Pada pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun 2023 mencapai 16,07 persen dari pagu sebesar Rp.11.276.788.600,00 tahun 2023 atas deviden yang tidak dibagi dari Bank Kalteng ini digunakan untuk pemenuhan saldo modal minimal yang harus dipenuhi oleh bank kalteng di tahun 2024, sesuai ketentuan dari otoritas jasa keuangan .
Kemudian belanja daerah tahun 2023 hanya tercapai 83,82 persen. Tahun 2023 ada beberapa program kegiatan yang sudah dilaksanakan tetapi sampai tanggal 31 Desember 2023 belum dibayarkan karena sumber dana pembiayaan atas program dan kegiatan tersebut tidak terealisasi.

Berkaitan dengan sisa anggaran lebih (silpa) sebesar rp.234.106.773.908,52 merupakan sisa dari kegiatan dan belanja yang dilaksanakan serta belanja-belanja yang belum dibayarkan sampai akhir tahun. nilai silpa di kas daerah sebagian besar adalah sisa kegiatan, dau, dak fisik, dak non fisik, dbh – pusat dana reboisasi yang mencapai rp.166.710.122.800,60.
” Nilai ini merupakan saldo kas daerah yang dibatasi penggunaannya (terikat ketentuan), serta saldo dana blud (badan layanan umum daerah), dana bos (bantuan operasional sekolah) dan bok (bantuan operasional kesehatan) sebesar rp.67.396.651.107,92 ,” ujarnya. Zainal.

Bagikan:

Iklan