Pemkab PPU Anggarkan Program RTLH, Pemprov Kaltim Bantu 250 Unit
PENAJAM, Infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 59 unit rumah dikategorikan sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2024, Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Petanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Khairil Achmad, menyampaikan untuk penanganan rumah tidak layak huni ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ada sebanyak 39 unit RTLH dan ada 20 unit rumah berada di kawasan kumuh sehingga totalnya 59 unit.
“Karena yang 20 ini disinkronkan juga dengan program kabupaten sehat nantinya akan dibentuk seperti kampung pelangi,” ucapnya Jumat, (14/06/2024).
Tidak hanya itu, program rumah tidak layak huni juga mendapatkan sumber dana lain seperti APBD Pemprov Kaltim.
Khairil mengungkapkan, untuk sumber dana dari APBD Provinsi Kaltim, Pemkab PPU mendapatkan 250 unit yang berlokasi di Kecamatan Babulu.
“Semuanya di kawasan Babulu, karena kami tujuannya ingin menuntaskan dulu di sana, nanti tahun selanjutnya jika ada lg kita akan bergeser ke waru dan penajam,” tuturnya.
Ia mengatakan, dari 250 yunit tersebut provinsi memecah menjadi 5 paket yang setiap paketnya terdiri dari 50 unit.
“Untuk saat ini dari 5 paket sudah berjalan sekitar 2 paket dalam proses penanganan rumah tidak layak huni,” tandasnya. (Adv).
Reporter : Ipan Saputra
Editor : Syahid Rahman