infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Purwakarta Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kualitas Data dari Diskominfo Jawa Barat

Purwakarta Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kualitas Data dari Diskominfo Jawa Barat

Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono

Purwakarta, infobanua.co.id – Kabupaten Purwakarta berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kualitas data yang dirilis oleh Diskominfo Provinsi Jawa Barat. Dengan nilai kualitas data mencapai 95,93, prestasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dalam menjaga kualitas data yang akurat dan terpercaya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa penilaian ini melibatkan kategori data agregat, yang menyebabkan adanya perbedaan antara jumlah data yang diukur dan jumlah data yang ada di portal Satu Data setiap kabupaten dan kota.

“Kualitas data 95,93 dengan predikat sangat baik yang dimiliki Pemkab Purwakarta terdiri dari beberapa dimensi, yakni conformity and metadata dengan nilai 99,78, uniqueness dengan nilai 100,00, consistency dengan nilai 100,00, dan timeliness dengan nilai 100,00. Namun, untuk dimensi completeness masih perlu peningkatan karena nilainya masih 60,00,” kata Rudi kepada awak media pada Kamis, 13 Juni 2024.

Rudi menjelaskan bahwa data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi yang dapat berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi.

“Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 terdapat kebijakan mengenai Satu Data Indonesia (SDI) terkait tata kelola data pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan antar instansi pusat serta daerah,” ujar Rudi.

SDI bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengambilan keputusan di tingkat nasional dan daerah dengan memastikan ketersediaan data yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Prinsip Satu Data menekankan bahwa data yang dihasilkan harus memenuhi Standar Data yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan.

“Manajemen kualitas data menjadi salah satu aspek penting dalam upaya penjaminan produksi data yang berkualitas,” tambah Rudi. “Menurut Permen Bappenas Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data SPBE, manajemen kualitas data adalah proses untuk memastikan data yang dihasilkan dan dikelola secara elektronik memenuhi prinsip Satu Data Indonesia.”

Rudi berharap bahwa dengan penilaian ini, Purwakarta dapat terus meningkatkan kualitas data dan menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya dalam tata kelola data yang baik dan benar.

“Dengan efisiensi dan ketepatan perencanaan anggaran yang terus meningkat, kita berharap manfaat yang lebih besar dapat dirasakan oleh warga Kabupaten Purwakarta,” tutup Rudi.

Prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat kabupaten dan kota lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas data demi kesejahteraan masyarakat. (Dodi Junaedi)

Bagikan:

Iklan