Tak Tahan Menahan Gejolak Birahi,Oknum Perangkat Desa Di Nganjuk Terjaring Razia Satpol PP
Nganjuk, infobanua.co.id – Oknum perangkat desa ( modin ) yang ada di Pemerintahan Desa (pemdes) Nglawak,Kecamatan Kertosono,Kabupaten Nganjuk di sinyalir telah tergiur pada wanita idaman lain (wil) yang masih belia.Menurut informasi yang dihimpun media,oknum modin tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Melati (18)th disalah satu rumah yang disewakan diarea Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Hal ini lantas diketahui oleh warga yang selanjutnya dilaporkan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp) Nganjuk pada senin (10/6/2024).
Dari pengaduan warga lalu pihak satpol pp bertindak cepat mendatangi lokasi dan melakukan razia penangkapan terhadap keduanya tersebut.Yang selanjutnya membawa mereka ke kantor satpol pp di kota Nganjuk. Suharono selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol pp) menjelaskan dalam keterangan persnya, memang benar telah menangkap mereka berdua yakni oknum perangkat desa Nglawak dan wanita yang diajak berhubungan badan oleh oknum perangkat desa, Kamis (13/6/2024).
“Benar pak mereka kita tangkap dan kita bawa ke kantor untuk proses pemeriksaan setelah kita mendapat laporan dari warga,” katanya
Suharono menerangkan dalam proses pemeriksaan tersebut kita melibatkan pihak Dinas Sosial (dinsos) dikarenakan wanita yang diajak berhubungan oleh oknum perangkat desa ini masih belia.
Setelah diperiksa oleh dinsos ternyata wanita ini usianya sudah cukup umur dan tidak ada pelanggaran dibawah umur. Justru wanita tersebut kondisinya memprihatinkan. Sebab dia berani melakukan perbuatan seperti itu karena desakan ekonomi.Dia juga menawarkan layanan plus-plus lewat sosial media (sosmed) yakni lewat facebook.
“Setelah melalui pemeriksaan oleh pihak dinsos dinyatakan jika tak ada pelanggaran dibawah umur karena usianya sudah cukup umur. Yang lebih memprihatinkan si wanita ini juga menawarkan layanan plus-plus di facebook.Kasian pak,dia memang orang gak mampu,dia sudah beberapa bulan gak masuk sekolah karena gak mampu membayar sekolahnya,” terang Suharono.
Suharono menambahkan setelah membuat pernyataan untuk pihak oknum perangkat desa tersebut kita kembalikan ke pemdes nya untuk proses hukum pemerintahan lebih lanjut dan saat itu yang menjemput oknum ini adalah Kepala Desa (kades) nya dan pejabat kecamatan Kertosono.Masih menurut Suharono,jika pihak wanita yang masih belia ini sungguh kasihan,saat melakukan hubungan tersebut dia dijanjikan duit 300 ribu namun belum dibayar oleh oknum perangkat tersebut.
“Setelah membikin pernyataan disini mereka kita kembalikan, untuk oknum perangkat desa ya kita kembalikan ke pemdesnya untuk pembinaan dan proses hukum lebih lanjut dan waktu itu dijemput oleh kades dan pihak kecamatan.Kita juga sangat prihatin, karena pengakuan dari si melati dia dibayar Rp300 ribu tapi ternyata belum dibayar,” imbuh Kasatpol pp.
(prs)