infobanua.co.id
Beranda Berita Lagi Lagi Pengembang Proyek Berulah di Jakarta Utara Telah Membobok Proyek yang Sedang Dikerjakan Bina Marga

Lagi Lagi Pengembang Proyek Berulah di Jakarta Utara Telah Membobok Proyek yang Sedang Dikerjakan Bina Marga

infobanua, Jakarta – proyek pasar yang beralamat di Marunda kecamatan Cilincing Jakarta Utara, telah menyalahi aturan dan tidak pakai papan nama proyek,itu menjadi pertanyaan bagi Media. Diduga proyek tersebut di kerjakan asal-asalan dikawatirkan mutu kualitas kurang sempurna, akan cepat rusak. Sabtu (15/06/2024).

Dikerjakan tanpa adanya papan proyek dilokasi dan tidak adanya konsultan pengawas, dilokasi kegiatan, ketika salah satu mandor proyek tersebut (Rhamat) di wawancara oleh salah satu wartawan media. Pembobokan pondasi tersebut untuk jembatan sementara, buat keluar masuk kendaraan proyek” tapi pembobokan dipondasi pekerjaan Dinas Bina Marga Jakarta Utara itu sudah menyalahi aturan dan tidak diperbolehkan, kecuali diatas pondasi dan itupun harus ada surat ijin dari Instansi terkait

Saat di pertanyakan surat perizinan rhamat menjawab ada tapi tdk bisa menunjukkan suratnya, dan kami pun minta ditunjukkan kantor nya dmana, rhamat pun mengarahkan kami ke perumahan GRIYA INDAH TOWN HOUSE 2 di jalan malaka jaya rorotan cilincing jakarta utara

Haji syamsudin mengatakan kalau proyek tersebut saya yg mengelola, dan saya adalah ketua Aliansi ormas Jakarta Utara, sebetulnya itu bukan tugas Wartawan,” jam 16:10 sabtu 15 Juni 2024

Diduga dikerjakan asal-asalan apakah anggaran pekerjaan itu didanai milik perorangan atau dari pemerintah menggunakan uang rakyat, tidak jelas legal pekerjaan dan tidak di pasang papan informasi proyek dan tidak ada surat ijin dari Sudin terkait.

“Menurut undang-undang keterbukaan informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 14 tahun 208 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 79 tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh Negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.

LSM dan Media serta masyarakat pun perlu mengetahui asal usul pekerjaan jembatan yg sudah membobok atau merusak pondasi pekerjaan Dinas Bina Marga Jakarta Utara itu, berapa nilainya, panjangnya berapa , ketebalannya berapa, anggarannya dari mana. Sepengatahuan kami kalau proyek dari pemerintah pasti ada pengawasnya di lapangan dan dilengkapi papan nama proyek ditempat di lokasi dan surat ijin nya

Proyek pekerjaan jembatan yang sudah membobok pondasi ini diduga ada indikasi oknum dalam pekerjaan proyek tersebut dan kalau seperti ini bisa meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri sendiri,” Di tegaskam kepada Dinas terkait jangan berdiam diri turun ke lokasi cek langsung pekerjaan tersebut sesuai tidak dengan surat ijin dan RABnya. (Nurman/IB)

Bagikan:

Iklan