Kotim Terus Upaya Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan
Sampit, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kotim menurutnya yakni dengan penerapan mulai awal tahun 2024 pihaknya sudah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD – RI ) dari Kementerian Dalam Negeri. Dimana hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor. 600.54/48/sj tentang implementasi SIPD.
“SIPD-RI dirancang lebih adaptif, responsif, dinamis, inovativ dan akuntabel. Walaupun dalam pelaksanaan SIPD RI sampai sekarang masih dalam proses perbaikan dan pengembangan dari tim pusdatin Kemendagri, mudah-mudahan dalam waktu dekat menjadi aplikasi yang pari purna di dukung oleh teknologi informasi dan jaringan yang memadai,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya berkaitan dengan rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Pemkab Kotim melalui instansi terkait berupaya maksimal untuk melaksanakan action plan yang telah disepakati oleh pemerintah daerah. Capaian realisasi tindak lanjut merupakan bagian dari sistem pengendalian internal pemerintah dan sebagai salah satu bahan pertimbangan BPK RI dalam menentukan opininya.
“Untuk ini diperlukan komitmen bersama yang kuat untuk menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksa tersebut,” ucapnya. Zainal.