infobanua.co.id
Beranda Daerah Peringatan HANI di Dumai, Deklarasi Bersih Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti

Peringatan HANI di Dumai, Deklarasi Bersih Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengadakan deklarasi “Indonesia Emas, Indonesia Maju, dan Indonesia yang Bersih Narkoba (Bersinar)” serta pemusnahan barang bukti narkoba.

DUMAI, infobanua.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) yang jatuh pada 28 Juni, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengadakan deklarasi “Indonesia Emas, Indonesia Maju, dan Indonesia yang Bersih Narkoba (Bersinar)” serta pemusnahan barang bukti narkoba. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan berlangsung pada Senin (24/6/2024) di Taman Bukit Gelanggang (TBG) Kota Dumai, dengan koneksi virtual ke 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kepala BNN RI, Komjen (Pol) Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., bersama Ibu Rita Marthinus Hukom, serta Kepala BNN Riau, Brigjen (Pol) Robinson D.P. Siregar, hadir langsung di TBG. Beberapa elemen masyarakat Dumai juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk memberantas narkoba di wilayah pesisir Riau dan perbatasan negara Indonesia.

“Narkoba merupakan kejahatan luar biasa bagi bangsa Indonesia. Mari seluruh unsur bangsa bersatu padu dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ajak Komjen (Pol) Marthinus Hukom dalam pidatonya di TBG.

Setelah deklarasi, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap untuk periode April-Juni 2024. Pemusnahan ini melibatkan BNN RI, TNI, Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Ditjen Pemasyarakatan. Total barang bukti yang disita di seluruh Indonesia meliputi 112.823,29 gram sabu, 806.114,80 gram ganja, 457,25 gram ganja sintetis, 3.125,26 gram dan 11.531 butir ekstasi. Dari pengungkapan 128 kasus narkoba yang melibatkan 220 tersangka, BNN RI berhasil menyelamatkan 640.234 jiwa dari bahaya narkoba.

Sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, BNN RI berkewajiban memusnahkan barang bukti narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan di TBG meliputi 56.911,79 gram sabu, 41.529,66 ml sabu cair, 652.296,40 gram ganja, dan 6.460 butir ekstasi.

Acara ini merupakan yang pertama kali diadakan di Kota Dumai dan dimeriahkan dengan pembagian hadiah bagi peserta (pelajar) yang bisa menjawab kuis. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi BNN RI, Kapolda Riau, Direktur Narkoba Polda Riau, Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., Kepala BNNK Dumai AKBP Boni Facius Siregar, Forkopimda Dumai, dan Pengurus LAMR-Dumai.

(Ria)

Bagikan:

Iklan