PPU, Infobanua.co.id, — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menghadiri pembukaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan penyelesaian ganti kerugian pemerintah daerah semester I Tahun 2024 , Senin, (24/6/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltim, Indra Priyo Suseno yang diikuti seluruh perwakilan kabupaten/kota se Kaltim akan berlangsung pada 24 hingga 28 Juni 2024 mendatang di Auditorium Kantor BPK Kaltim Samarinda.
Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Kaltim, Indra Priyo Suseno mengatakan bahwa pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh BPK perwakilan Kaltim.
Tujuannya jelas dia adalah untuk memfasilitasi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh entitas pemeriksaan.
Pelaksanaan tindak lanjut tersebut sambung dia, juga merupakan wujud amanat dari ketentuan Pasal 20 ayat (4) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Melalui kegiatan ini kami terus mengawal entitas yang diperiksa BPK dalam melakukan proses perbaikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” kata Indra Priyo Suseno.
Sementara itu saat ditemui usai pembukaan acara ini Sekda PPU, Tohar mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan evaluasi dan pemantauan terkait dengan tindakan lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khususnya pemda PPU.
Tohar mengatakan bahwa LHP juga selalu dimonitor progresnya. Kebetulan ini baru masuk di semester pertama di 2024 yang berangkat nya dari semester dua di Tahun 2023 lalu dan pemda PPU berada di urutan lima diangka 91,57.
“Kita tidak tau disemeater pertama 2024 ini mudah- mudahan tidak terlalu banyak,” kata Tohar.
Oleh karena itu Tohar berharap, terkait perihal tersebut juga menjadi konsen bersama untuk auditan yang memang telah terperiksa.
Kemudian ada juga catatan yang perlu ditindak lanjuti agar hal itu juga menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dan segera dapat menyesuaikan tindak lanjutnya sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
” Nah kemudian andaikan nanti sudah ada testipikasi bahwa tindak lanjut telah sesuai, maka kesesuaian hasilnya itulah yang menjadi harapan kita sehingga tidak lagi tercatat dan menjadi timbunan deposit kita terkit dengan prsoalan- persoalan tindak lanjuti LHP BPK,” terang Tohar. (Hms6/adv).
Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…
Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…
Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…
Jakarta, 22 Desember 2024 – VRITIMES, sebuah platform distribusi siaran pers yang berfokus pada wilayah…
WSBP kembali menunjukkan kinerja luar biasa dengan menerima penghargaan Indonesia Best Corporate Secretary Awards 2024…