Disperkim HST akan Salurkan 300 Unit Jamban di Kawasan Kumuh
BARABAI – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Hulu Sungai Tengah (HST) akan menyalurkannya 300 unit jamban di kawasan kumuh pada tahun ini.
Tahapannya masih proses verifikasi. Realisasinya direncanakan akan tersebar di 10 kecamatan se-HST. Baru Kecamatan Barabai yang selesai verifikasi.
“Rencananya tanggal 24 Juni ini baru diverifikasi kecamatan berikutnya. Targetnya bulan rampung verifikasi,” ujar Kepala Disperkim HST, Dr Sa’dianoor, Selasa (25/6/2024).
Bentuknya penyalurannya berupa bantuan sosial (bansos), kurang lebih seperti program bedah rumah. Anggarannya Rp10 juta untuk setiap unit dengan menyasar rumah yang belum punya jamban atau sanitasinya yang tidak layak.
Dr Sa’dianoor menerangkan, tahun lalu pihaknya juga telah menyalurkan sebanyak 411 unit. Pihaknya berupaya mengejar kekurangan tahun lalu melalui pengusulan tahun ini.
“Tahun lalu belum ada pembaruan SK (surat keterangan) kawasan kumuh, jadi ada yang masih kewenangan provinsi dan pusat. Karena sudah ada pembaruan, tahun ini kami usahakan yang tertinggal itu kami masukan,” jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Sosial dalam proses verifikasi ini.
“Kolaborasi ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” tuturnya.