infobanua.co.id
Beranda KALTENG Pansus I DPRD Kapuas Lakukan Kunker ke DPUPR Kota Depok, Bahas Persetujuan Bangunan Gedung

Pansus I DPRD Kapuas Lakukan Kunker ke DPUPR Kota Depok, Bahas Persetujuan Bangunan Gedung

Pansus I DPRD Kapuas melaksanakan kunker bersama mitra kerja ke DPUPR Kota Depok

KUALA KAPUAS, infobanua.co.id – Pansus I DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja bersama mitra kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk mengkaji data terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Jahidi dan didampingi oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah serta Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, diterima langsung oleh Sekretaris DPUPR Kota Depok, Agus Sopan, pada Kamis (27/6/2024).

Sekretaris DPUPR Kota Depok, Agus Sopan, menjelaskan bahwa kewenangan terkait PBG di Depok berada di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Selain itu, DPUPR bertugas mengelola Penerimaan Asli Daerah (PAD) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti UPT Perbengkelan dan UPT Penyedotan Tinja. Alokasi anggaran Kota Depok sendiri ditentukan melalui usulan dinas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Sinkronisasi ketiga unsur ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa Perda PBG lebih menekankan agar bangunan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan didukung oleh tim ahli,” ujar Agus Sopan.

Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Jahidi, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan hasil kajian data dari kunjungan kerja ini demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

IB

Bagikan:

Iklan