PENAJAM, Infobanua.co.id, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pemblokiran Kartu Keluarga (KK) non aktif.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil PPU Waluyo. Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Desa, Kelurahan, Camat dan Rukun Tetangga (RT) yang ada di PPU.
“Terkait dengan pemblokiran KK itu memang wacana kita dan kita sudah diperbolehkan nantinya kita akan bekerja sama dengan Desa, Kelurahan, Camat dan RT asalkan nanti benar – benar pendataan itu bertanggung jawab,” tuturnya.
Dalam hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data yang telah dilaporkan.
“Tapi kita juga tidak sembarangan karena kalo kita sudah memblokir, susah nanti memperbaikinya kan makanya kita harus berkordinasi dan harus ada dari desa dan ada yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Untuk saat ini Disdukcapil belum mendapatkan laporan dari Desa mengenai KK yang masuk Dalam daftar pemblokiran.
“Alhamdulillah untuk saat ini kami belum mendapatkan laporan dari desa,” tandasnya.(adv).
Jakarta, December 20, 2024 – Sugata, anak perusahaan KOLTIVA dan pionir dalam sektor pertanian, berhasil…
PELAIHARI, infobanua.co.id - SIDANG di Pengadilan Negeri Pelaihari yang mendudukan terdakwa seorang Aparatur Sipil Negara di…
Palangka Raya, infobanua.co.id – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk…
Jakarta, 18 Desember 2024 – StoryJourney, perusahaan teknologi rintisan yang bergerak di bidang edukasi dan…
Tabalong- Dalam rangka memperingati Hari HIV/AIDS, SMKN 1 Murung Pudak Tanjung bekerja sama dengan Mitra…
Bohopanna, merek lokal anak di bawah naungan house of brand berbasis teknologi terbesar di Indonesia,…