Pemerintah Daerah Kotim, Anggarkan Rp 13 Miliar Untuk Bantuan Rumah Ibadah
Sampit, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) di tahun 2024 ini meanggarkan dana sebesar Rp.13.025.700.000 untuk bantuan rumah ibadah di wilayah ini.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan program bantuan rumah ibadah tersebut di tahun 2024 ini sudah berjalan realisasinya.
“Pemkab Kotim sudah meanggarkan bantuan untuk rumah ibadah mudah- mudahan ini menjadi manfaat bagi semua,” ujarnya.
Dikatakan Halikinnor pemberian bantuan dana hibah untuk rumah ibadah tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan peran rumah ibadah dalam mendukung pembangunan keagamaan.
” Rumah ibadah juga merupakan tempat yang strategis untuk membina dan menggerakkan potensi umat dalam mewujudkan SDM yang tangguh dan berkualitas,” ujarnya.
Halikinnor berpesan kepada pengurus rumah ibadah yang rumah ibadahnya telah menerima bantuan dana hibah, agar segera melaporkan pertanggungjawaban dana hibah tersebut terhitung mulai 30 hari setelah kegiatan selesai dilaksanakan yang disampaikan kepada Bupati Kotim melalui perangkat daerah terkait.
“Tidak lupa saya juga mengingatkan kepada penerima hibah yang telah ditetapkan agar segera mengajukan pencairan dan melampirkan kelengkapan-kelengkapan persyaratan proposal yang telah ditentukan,” tuturnya.
Zainal.