infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Pengesahan Raperda LPJ 2023, DPRD Banjarbaru Fokus pada Transparansi Anggaran

Pengesahan Raperda LPJ 2023, DPRD Banjarbaru Fokus pada Transparansi Anggaran

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar dan Wakil Ketua 1 Taufik Rachman. Dihadiri Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin.

Banjarbaru, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dalam sidang paripurna yang diadakan pada Selasa (9/7/2024) di kantor DPRD.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, menyatakan bahwa pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2023 merupakan tonggak penting dalam proses penganggaran daerah. “Dengan disahkannya Raperda LPJ 2023, kami telah menyelesaikan semua catatan dari BPK,” ujarnya seusai sidang.

DPRD juga menyetujui Silva (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2023 sebesar Rp 350 miliar. Fadliansyah menegaskan bahwa dana ini akan dibahas lebih lanjut dalam anggaran perubahan tahun 2024. “Pada saat perubahan di 2024, kami akan membahas bagaimana Silva sebesar Rp 350 miliar ini akan dialokasikan. Ini adalah jumlah yang cukup besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fadliansyah menekankan bahwa LPJ merupakan rekomendasi dari BPK, dan semua catatan yang ada harus segera ditindaklanjuti. “Kami berharap semua catatan dari BPK, termasuk aset usaha, sertifikat tanah, dan bangunan, dapat segera diselesaikan, terutama terkait Persil tanah,” tegasnya.

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, menyatakan rasa syukurnya atas pengesahan LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2023 oleh DPRD. “Pengesahan ini telah melalui mekanisme yang tepat, termasuk pemeriksaan BPK. Semua catatan BPK telah kami penuhi, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” pungkasnya.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan