11 Orang Korban Obat Terlarang Masuk UGD RSUD Kapuas
Kuala Kapuas – Sebanyak 11 orang harus dilarikan ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroadmodjo Kuala Kapuas untuk mendapatkan perawatan intensif akibat diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroadmodjo Kapuas, dr. Agus Waluyo, membenarkan hal ini pada Rabu (10/7/2024). “Ada beberapa kasus yang diduga akibat penyalahgunaan obat-obatan sehingga sampai hari ini ada berjumlah 11 kasus yang sudah masuk ke rumah sakit kita,” ungkap dr. Agus setelah mendampingi Pj Bupati Kapuas dan Kepala Dinas Kesehatan meninjau rumah sakit.
Meskipun demikian, dr. Agus menjelaskan bahwa beberapa pasien telah diizinkan pulang dan menjalani rawat jalan. “Alhamdulillah, dari 11 kasus ini, 9 orang kemarin sudah boleh pulang dan menjalani rawat jalan. Yang selanjutnya tadi pagi baru ada 2 kasus lagi,” ujar dr. Agus.
Dr. Agus juga menambahkan bahwa kondisi dua pasien yang baru masuk menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik. “Kalau kita lihat dari gejala yang ada pada 2 pasien ini, ada perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam waktu dekat keduanya akan membaik dan bisa rawat jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dr. Agus menyampaikan bahwa dari 11 pasien yang diduga overdosis akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang, rata-rata adalah generasi muda dan merupakan warga Kapuas. Dari jumlah tersebut, 10 orang adalah laki-laki dan terdapat satu perempuan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang, terutama di kalangan generasi muda. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan lebih lanjut untuk mengatasi masalah ini.(angga)