infobanua.co.id
Beranda Daerah DLH Rohil Jangan Lamban Mengusut Bau Aroma Limbah Land Aplikasi Dari PKS PT PHI

DLH Rohil Jangan Lamban Mengusut Bau Aroma Limbah Land Aplikasi Dari PKS PT PHI

infobanua.co.id Rohil – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) rayon yang terletak di Km.24 Balam Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya,Kabupaten Rokan Hilir,Provinsi Riau ,menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat sekitarnya. Pasca mencuat pemberitaan terkait bau limbah menyengat yang membuat resah serta mengganggu kenyamanan warga.

“Dilansir dari antara media online” Sejak beralih dari PKS PT BSS ke PKS PT PHI ini sering mendapat sorotan publik terkait dengan adanya gangguan yang kerap di rasakan oleh masyarakat setempat terkait aroma bau menyengat yang berasal dari aliran buangan limbah (land aplikasi) oleh pabrik PT Permata Hijau Indonesia ke lahan perkebunan masyarakat,”

Usai viralnya pemberitaan tersebut petugas DLH Rohil langsung inspeksi kelapangan untuk meninjau persoalan tersebut, yang di hadiri oleh Carlos Raehan ST, selaku Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir beserta dengan anggotanya pada Jumat 12 Juli 2024.

Pasca turun Pihak DLH Rohil. Hal ini langsung dikomentari Mahluddin Ritonga selaku Wakil Sekretaris Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Rokan hilir menjelaskan bahwa persoalan bau limbah kerap timbul di tengah-tengah masyarakat namun sejauh ini pihak dari petugas Dinas lingkungan hidup turun kelapangan hanya sekedar meninjau saja dan belum membuat tindakan kongkrit secara Hukum kepada pihak pengusaha .

M. Ritonga menyampaikan bahwa kasus persoalan limbah tersebut dengan bau menyengat, sehingga menggangu pernafasan (SPA) seharusnya hal ini menjadi perhatian serius petugas dinas lingkungan hidup. Jangan cuma turun kelapangan tapi tidak ada kejelasan tindakan terhadap PKS PT-PHI,” tegas nya.

Urgensi yang utama seharusnya mengakomodir apa yang menjadi pokok permasalahan,bukannya masyarakat tidak perlu tau apa hasil limbah tersebut, yang jelasnya masyarakat balam sempurna kota merasakan bau busuk menyengat hidung, mengganggu pernapasan dan diprediksi akan mengorbankan segi kesehatan masyarakat apa lagi terhadap bayi dan balita akan rentan terhadap efek akibat udara tersebut,” terang nya.

Sementara itu, Camat Balai Jaya Mohammad Fauzan , SSPT dikonfirmasi Tim media dan menjelaskan mengaku bahwa kerap sekali mendapat laporan dari masyarakat terkait Polusi dari PT PHI, memang petugas DLH kabupaten turun kelapangan tapi kita gak tau apa hasil yang di dapat di lapangan.
Hal ini juga perlu saya pertegas apa hasil yang sebenarnya, “ucapnya Camat. (red)

Terpisah, Warga Balam Kilo Meter 24 yang tak Sudi di tulis namanya, menambahkan turunnya Tim DLH Kabupaten Rohil sangat patut untuk diragukan , pasalnya bukan lokasi Land Aplikasi limbah yang diviralkan media dilakukan pengecekkan melainkan area lokasi lain yang dikroscek, apakah seperti itukah prosedurnya, Kita minta DLH Kabupaten Rohil agar melakukan pengecekan lebih transparan dan atas kendalian pihak PKS PT PHI jangan sampai ada dugaan seperti ini.

Belum lagi terkait land aplikasi (pembuangan limbah melalui pipa), Yang Jadi pertanyaan kami, apakah PKS PT PHI sudah memiliki izin atau belum atau tahap pengurusan, karena yang kami tahu informasi awal, Land Aplikasi PT BSS ijinnya seluas 200 ha disalurkan kelahan saudara solad. Sedangkan Land Aplikasi PKS PT PHI saat ini menyalurkan kelahan saudara Juanda yang dugaan kita tidak termasuk ijin Land Aplikasi PT BSS sebelumnya . Jika hal ini terjadi maka ada dugaan manipulasi data. Mestinya PKS PT PHI wajib diberi Sanski.

Selanjutnya kenapa kami bilang demikian, sebelumnya penjelasan Kadis DLH Rohil saat dikonfirmasi awak media pada pemberitaan sebelumnya mengatakan pada saat masih PT. BSS, Izinnya LA (land Aplikasi ) untuk PT BSS dulu seluas 200 ha. Sekarang mereka buat baru, apakah termasuk kebun yang ada dalam izin atau di luar yang sudah di izinkan.Perlu di verifikasi kembali apakah lahan juanda masuk dalam yang 200 ha itu.

Sementara hasil konfirmasi awak media dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi membenarkan Kalau anggotanya sudah turun ke PKS PT PHI untuk mengambil sampel udara, termasuk limbah cair. Kata Kadis melalui WhatsApp Pribadinya, Sabtu 13 Juli 2024.

Saat ditanya berapa lama untuk sampel diketahui hasilnya, Biasanya 2 minggu paling cepat, soalnya untuk kebauan karena kita memeriksakannya ke pekanbaru mungkn butuh waktu lebih dari 2 minggu. Pungkasnya (* red).

Bagikan:

Iklan