infobanua.co.id
Beranda Daerah Bupati Rusma Yul Anwar Launcing Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD dan SMP di Pessel

Bupati Rusma Yul Anwar Launcing Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD dan SMP di Pessel

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar melaunching Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar melaunching Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Pembelajaran 2024/2025 di gedung PCC, Selasa (16/7/2024).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, sejmlah kepala perangkat daerah, kepala sekolah, guru, orang tua siswa dan undangan lainnya.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan, salah satu upaya mencapai peserta didik baru adalah lingkungan pendidikan dengan adanya penguatan implementasi gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan bagi pemangku kepentingan.

Dalam pesan kunci, Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril menyampaikan penguatan terkait pentingnya menjalankan proses pembelajaran mengedepankan enam kemampuan pondasi.

Sangat penting bagi guru SD kelas awal , bukan hanya guru PAUD untuk menyasar enam kemampuan pondasi pembelajaran. Bukan hanya fokus pada baca, tulis dan hitung namun juga harus lebih holistik.

Kemendikbudriatek telah menerbitkan kebijkan tentang gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan pada Maret 2023 sebagai bagian dari Gerakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD.

Hasil studi Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa bahwa masih ada pemahaman yang keliru bahwa tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca, tulis dan hitung adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar.

Dengan demikian model tes calistung ini masih diterapkan sebagai syarat masuk SD. Oleh karena itu, gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan juga menjadi solusi atas kemampuan calistung yang dipahami secara sempit dan dianggap dapat dibangun secara instan.

Berangkat dari semangat menyelaraskan proses pembelajaran yang terjadi di PAUD dan SD, terbitlah surat edaran Nomor. 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang Penguatan Transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Penguatan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan sangat penting untuk mengubah miskonsepsi yang terjadi di lapangan. “Kemendikbudristek berkomitmen untuk mewujudkan penguatan gerakan ini agar pelaksanaannya berhasil, baik tingkat pusat, daerah, sampai ke satuan Pendidikan dan orang tua/masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk penguatan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan terkait agar dapat melanjutkan keberhasilan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Dalam hal perlunya sinergitas dan kolaborasi lintas sektor pendidikan agar penguatan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dapat dilakukan secara masif dan konstruktif.
“Penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal atau kelas 2 sebagai bentuk pemenuhan hak anak,” katanya.

“Saya menyoroti pentingnya menjaga momentum ini, sehingga gerakan yang kita usung secara gotong royong dapat memberikan dampak yang lebih masif, konstruktif dan berkesinambungan. Menyebar ke berbagai satuan Pendidikan, sehingga pendidikan menjadi Pendidikan yang Terletak, tangguh, cerdas dan berakhlak, ” harap bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin mengatakan, masa transisi dari PAUD ke SD/MI merupakan momen penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Untuk itu, sudah sepantasnya satuan Pendidikan di Indonesia khususnya Kabupaten Pesisir Selatan memastikan proses ini berjalan secara baik dan menyenangkan.

Salah satunya adalah dengan mendukung terbentuknya kemampuan pondasi yang kokoh bagi anak pada jenjang pendidikan PAUD maupun SD/MI kelas awal. Dunia pendidikan di Indonesia bersinergi mendorong transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Kemudian diterbitkan Surat Edaran NOMOR 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang Penguatan Transisi Dari PAUD ke SD Kelas Awal. Gerakan ini telah diimplementasikan oleh lebih 502 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Dalam gerakan Merdeka Belajar episode ke 24 terdapat 3 target perubahan yang diharapkan dapat tercapai di tahun ajaran baru. Target tersebut adalah menghilangkan tes calistung dalam masa penerimaan siswa baru.

Menerapkan masa pengenalan lingkungan sekolah. Berharap satuan PAUD dan SD dapat menerapkan sistem pembelajaran yang menyenangkan untuk membangun kemampuan pondasi.

IB

Bagikan:

Iklan