Terlibat Kampanye Pilkada 2024, Hati-hati ASN PPU Siap Dilaporkan ke KASN
PENAJAM, Infobanua.co.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga Netralitas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Usman mengatakan, sebagai ASN jangan terlibat dalam politik praktis, baik itu secara langsung maupun tidak langsung, Selasa (16/07/2024).
“Karena diantara itu ada yang dipantau oleh masyarakat dan memberika data dan informasi, lalu dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tuturnya.
Diungkapkannya, bahwa dalam proses tahapan tersebut penyelenggara memiliki wewenang yang sama untuk menjaga dalam tahapan ini, ucap Usman.
Terlebih jika ada ASN yang terlibat secara aktif bisa saja hal ini menjadi barang bukti berupa foto maupun video.
” Jika terindikasi bermasalah maka akan dilaporkan ke KASN, oleh karena itu menjaga netralitas menjadi hal yang paling penting,” bebebernya.
Ahmad Usman menyampaikan meskipun dalam pilkada 2024 ini belum memasuki tahapan, ASN tidak diperbolehkan melakukan sosialisasi kepada bakal calon bupati.
” Share itu ga boleh, kalau dia (pemilik akun) ada yang menyebarkan ulang, dan melakukan laporan bisa jadi permsalahan ini kan kesannya sama saja mensosialisasikan bakal calon, ” tegas Usman.
Ia berharap ASN dapat mengindahkan kaidah – kaidah dalam aturan menjaga netralitas sebagai ASN sehingga tidak terlibat persoalan hukum kedepannya. (is/ib/Adv)
Reporter:Ipan Sapautra
Editor:Syahid Rahman