infobanua.co.id
Beranda Nunukan Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun 2023-2024

Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III Tahun 2023-2024

rapat paripurna tentang pembilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan daerah 2024- 2045.

Nunukan, infobanua.co.id – “Pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas persetujuan Terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045”.

Nunukan kalimantan utara dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan provinsi kalimantan utara mengagendakan rapat paripurna tentang pembilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Pembangunan daerah 2024- 2045.

Dalam laporan hasil pembahasan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten nunukan tentang RPJPD 2024-2045.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJPD tahun 2025-2045 sesuai dengan hasil pembahasan DPRD mengacu pada hasil pembahasan dan mengkaj8 secara sesama Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD 2025=2045, dan DPRD kabupaten memberikan pemikiran dalam bentuk saran dan.masukan untuk jajaran.pemerintah daerah kabupaten nunukan.

Pertama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan mengharapkan dalam rangka penyempurnaan RPJPD 2025-2045 agar lebih mengutamakan kearifan Lokal masing masing wilayah dalam.merealissikn program.kedepnnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan agar Issuewn konektifitas antara wilayah tetap menjadi komitmen antara pemerintah daerah dengan dprd kabupaten nunukn pada dokumen turunan RPJPD dan RKPD.

Terkait dalam SDM yang Unggul Berdaya Saing , bermartabat dan berkarakter yng dituangkan dalam RPJPD tahun 2025-2045,maka DPRD Nunukan mengharapkan dapat betul betul direalissikan melalui Dokumen perencanaan 5 tahun kedepan.

Dewan Perwakilan Daerah kabupten nunukan setelah mendengar informasi dari pemerintah terkait RPJPD 2025-2045, dengan ini menyetujui Rancangan peraturan daerah Rancangan akhir tahun .

Semua masukan dari DPRD sudah terakomodir dalam Rancangan akhirkhusus pada arah pembangunan daerah dan arah transformasi Pembangunan daerah dan menjadi kesatuan dengan dokumen RPJPD provinsi kalimantan utara dan RPJPD 2025-2045.
(YUSPAL)

Bagikan:

Iklan