infobanua.co.id
Beranda Daerah Terkait Informasi Pemotongan BOP KPPS, Bawaslu Pessel Mintak KPU Tidak Diam dan Harus Ditindak

Terkait Informasi Pemotongan BOP KPPS, Bawaslu Pessel Mintak KPU Tidak Diam dan Harus Ditindak

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi

Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) meminta jajaran KPU Pessel untuk menindaklanjuti informasi dugaan pemotongan biaya operasional (BOP) tingkat KPPS.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi mengatakan, jajaran KPU Pessel harus menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jangan KPU diam, dan membuat informasi tersebut menjadi bias dan merusak nama penyelenggara.

“Kalau benar bawahannya seperti itu. KPU harus segera menindaklanjuti. Karena itu tugasnya untuk memantau dan mengontrol jajarannya,” ungkapnya pada wartawan

Ia menjelaskan, penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu sangat menjadi atensi bagi penyelenggara, tidak terkecuali di tubuh KPU.

Ia mengatakan, jajaran penyelenggara mesti harus terbuka soal anggaran dan transparan dalam penggunaannya. Meski satu rupiah sekaligus.

“Kalau kami di Bawaslu itu sangat diwanti-wanti oleh Pimpinan kami Ketua Bawaslu. Jangan ratusan ribu. Satu rupiah pun jangan sekali-kali memotongnya,” terang Afriki Musmaidi.

Terkait informasi yang membawa nama jajaran KPU Pessel, ia mengingatkan KPU Pessel tidak diam dan abai soal informasi publik. Sebab, hal itu sudah menjadi tanggung jawabnya untuk menindaklanjuti.

“Ya, tentu KPU harus bertanggung jawab menelusuri kebenaran itu. Jika benar, tentu ada sanksinya. Jika tidak, tentu hal itu terbantahkan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mendapat sorotan usai penyelenggaran pemungutan suara ulang (PSU) DPD di daerah setempat.

Selain tidak sukses memaksimalkan partisipasi pemilih, jajaran KPU di Pesisir Selatan juga diduga telah membagi-bagikan sisa biaya operasional (BOP) tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Informasi ini dirangkum wartawan dari keluhan salah seorang anggota KPPS yang ikut menjadi pelaksanaan PSU DPD RI. Selain dibagi-bagi di tingkat KPPS, sebelum cair BOP KPPS juga dipotong realisasinya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat nagari.

Pengakuan dari anggota KPPS tersebut, anggaran BOP KPPS mereka dipotong masing-masing sebesar Rp 250 ribu per TPS dengan alasan untuk biaya operasional pengantar logistik

Namun, setelah dicek pihaknya. Pengantar logistik tersebut mengeluh dan tidak menerima anggaran Rp 250 ribu tersebut.

“Saya tahu, yang mengantar ini mengeluh. Mobil rusak, sudah itu hanya rokok yang dapat sebungkus. Itu kemarin sore saya dapat informasinya,” ungkapnya

Setelah bercerita soal pemotongan BOP tersebut, pihaknya juga mengungkapkan adanya kesepakatan antara penyelenggara tingkat TPS membagi-bagikan sisa BOP PSU tersebut.

Ia mengatakan, pembagian BOP, dia tahu setelah dirinya bertemu sesama rekan-rekan beda TPS menanyakan soal pembagian BOP kepada dirinya. Padahal, dirinya tidak mendapat informasi dari Ketua KPPS soal itu.

“Biasanya dana BOP itu dibagi sama banyak. Tahu-tahunya sekarang, saya tidak menerima sepeser. Dan tidak ada konfirmasi dari Ketua KPPS,” terangnya.

Lanjutnya, setelah mengetahui adanya pembagian dan tidak ada konfirmasi dari Ketua KPPS, pihaknya mencoba menanyakan hal itu ke rekan sesama KPPS.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, ternyata benar setiap anggota KPPS di TPS nya sudah mendapat uang Rp100 ribu dari hasil sisa BOP tersebut.

Ia mengaku, tidak dikasih ketua KPPS karena dianggap tidak bekerja sama sekali.

“Ada yang dapat seratus. Saya tidak dikasih, karena saya dianggap tidak bekerja sama sekali,” terangnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pessel, Aswandi mengakui, belum mengetahui soal adanya pemotongan Biaya Operasional (BOP) tingkat PPS di daerah itu.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan klarifikasi jika ada laporan. Sebab, ia menyatakan, tidak dibenarkan adanya pemotongan BOP tersebut.

“Melakukan klarifikasi jika ada laporan. Tidak boleh ada pemotongan,” terangnya di konfirmasi wartawan

Terkait sisa BOP KPPS yang dibagi, pihaknya mengaku, hingga KPU Pessel belum menerima adanya SPJ BOP KPPS yang masuk. Apakah benar berlebih atau tidak.

“Belum ada SPJ yang masuk, sehingga blm ada info apakah OP berlebih. Namun, alokasi OP itu disertai RAB penggunaannya. (Total per TPS) Rp 3.500.000,” jelasnya.

KPU Akui Habiskan Anggaran Rp 350 Miliar untuk PSU DPD Sumbar

Melansir Tempo.co, Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Mochammad Afifuddin membenarkan pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, bahwa biaya pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan Sumatera Barat menghabiskan biaya hingga Rp350 miliar.

“Ya, memang benar, ada sebanyak 17.000 TPS. Mungkin teman-teman tidak memikirkan situasi itu,” kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.

Dia mengungkap terjadi kesulitan dalam pelaksanaan PSU di Sumatera Barat. Ia menjelaskan, bahkan sempat terjadi hilang kontak dengan kapal yang membawa logistik PSU ke Kepulauan Mentawai.

Meski ada kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan, kata dia, hal ini disebabkan waktu yang terbatas, namun penyelenggaraan PSU harus tetap dilaksanakan.

“KPU ini dengan waktu yang sangat sedikit, 13 hari. Sudah kita lakukan semua sebisa mungkin,” ujar Afif.

IB

Bagikan:

Iklan