Categories: Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Resmi Berlakukan Perda Teknologi Canggih untuk Optimalisasi Pajak Daerah!

Banjarbaru, infobanua.co.id – Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (23/7/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mengubah cara pelaporan dan penyetoran pajak daerah dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapat persetujuan dari semua fraksi.

“Dengan persetujuan seluruh fraksi dan laporan pansus 5, Raperda ini kini sah sebagai Peraturan Daerah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Fadliansyah Akbar menegaskan bahwa perda ini akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan pajak yang berbasis data.

“Kita fokus untuk mengatasi kebocoran potensi pajak dari sektor-sektor seperti restoran, rumah makan, dan hiburan. Sistem berbasis data ini akan membantu kami dalam meminimalisir kebocoran pajak,” imbuhnya.

Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, menyambut baik pengesahan perda ini sebagai langkah penting untuk mengelola pajak dengan lebih efisien. “Perda ini akan mempermudah proses penarikan pajak dengan berbasis data digital. Kami berharap ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan penyerapan pajak daerah,” jelasnya kepada media.

Aditya menambahkan bahwa penerapan Perda TIK ini bertujuan untuk mengurangi kebocoran pajak. “Dengan data digital, kita dapat mengelola informasi pajak dengan lebih akurat. Perda ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita seiring dengan kemajuan teknologi,” terangnya.

Sementara itu, M Fauzan Noor menjelaskan bahwa tujuan utama Raperda ini adalah untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah melalui teknologi informasi. “Raperda ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan TIK untuk pelaporan dan penyetoran pajak. Ada beberapa ketentuan yang mengalami perubahan, baik penambahan maupun pengurangan, untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi,” ungkapnya.

Politisi muda dari Partai NasDem ini berharap bahwa dengan adanya Perda ini, perlindungan kepentingan umum dalam pengelolaan pajak daerah dapat menjadi lebih profesional dan efektif. “Ini adalah langkah maju untuk memastikan sistem perpajakan yang lebih transparan dan efisien,” tutupnya.

Yus/IB

infobanua

Recent Posts

Bupati Hadiri Acara Evaluasi, Konsuldasi Tugas Fungsi Damang, Mantir Batamad Serta Kewenangan DAD Kecamatan

Sampit, infobanua.co.id – Bupati Kotim sekaligus Ketua Umum DAD Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor Bersama rombongan…

2 menit ago

Bupati Kotim Resmikan Serta Serahkan Sambungan Rumah Air Bersih 2 Kecamatan

Sampit, infobanua.co.id – Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di 2 kecamatan wilayah Selatan, Bupati Kotim…

57 menit ago

Beri Dukungan Cagub-Cawagub Jatim dan Cabup-Cawabup Nganjuk,DPC PDI-P Nganjuk Gelar Rakercabsus

Nganjuk, infobanua.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kabupaten Nganjuk menggelar…

1 jam ago

Bank Kalsel dan UPZ Bakti Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting di Barito Kuala dan Tapin

Banjarmasin, infobanua.co.id – Gizi buruk (stunting) merupakan masalah serius yang menghambat pertumbuhan anak-anak dan berdampak…

6 jam ago

XL Axiata Perkuat Jaringan 4G Siap Dukung Kesuksesan PON XXI 2024 di Aceh – Sumut

MEDAN, 7 SEPTEMBER 2024. PT. XL Axiata, Tbk (XL Axiata) telah menyiapkan jaringan berkualitas guna…

7 jam ago

Anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Pengawasan Tambang di Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Baru saja dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara langsung menggelar…

7 jam ago