infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Gegara 7 Biji Cabai Harus Berurusan Dengan Warga dan Polisi

Gegara 7 Biji Cabai Harus Berurusan Dengan Warga dan Polisi

illustrasi cabai di lahan persawahan.

Blitar, infobanua.co.id – Hanya gegara memetik 7 biji cabai berdalih untuk sambal, pasangan suami istri (pasutri) harus berurusan dengan warga dan polisi.

Kapolsek Garum, AKP Punjung Setyo, menuturkan bahwa, diwilayah hukumnya ada aksi spontan warga mayarakat tentang pasutri yang kepergok mencuri cabai di lahan persawahan, tepatnya Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

“Sementara diduga mencuri cabai katanya untuk membuat sambal. Saat ini masih kami dalami dan pasutri dimintai keterangan,” kata AKP Punjung Setyo, Senin 22 Juli 2024.

Menurut Punjung, peristiwa dugaan pencurian cabai yang dilakukan pasutri tersebut terjadi di lahan persawahan Desa Karangrejo, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, pada Sabtu 20 Juli 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.

Nama pasutri tersebut adalah SWW (41) dan LWF (36), suami dan istri tersebut sedang mencari siput atau bekicot.

“Pasutri ini sebelumnya memang mencari bekicot,” jlentrehnya.

Lebih dalam Punjung menuturkan, saat pulang mencari bekicot mereka memetik cabai. Dan kebetulan, di lahan cabai sedang ditunggu oleh pemiliknya, NRM (56) warga setempat. Begitu memetik, pemilik langsung teriak.

Teriakan didengar oleh warga sekitar. Keduanya diinterogasi warga. Karena kesal, sejumlah warga memaksa makan cabai yang baru saja dipetik.

“Untungnya ada perangkat desa di lokasi sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya kami turun tangan,” ungkapnya.

Masih menurut Junjung, di hadapan polisi, keduanya mengakui memang memetik cabai. Rencananya cabai digunakan untuk sambal.

“Pengakuannya seperti itu. Warga memang menunggu cabai di sawah karena saat ini harga cabai mahal, kemudian pasutri kami giring ke kantor untuk diberi pembinaan,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan