Anggota DPRD Kotabaru Rustam Efendi Tanggapi Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsif
KOTABARU, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan pemusnahan Arsip Inaktif pada Lembaga Kearsipan Kabupaten Kotabaru.
Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra H.Rustam Efendi Senin (8/7/2024).
Anggota DPRD kabupaten Kotabaru dari Fraksi Gerindra itu mengatakan dengan di gelarnya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), dalam pengelolaan tata kearsipan, persuratan atau arsip yang teratur, dapat terpelihara dengan baik, dan aman, sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Kami DPRD kabupaten Kotabaru khususnya dari fraksi Gerindra sangatlah mendukung dan memberikan apresiasi dengan digelarnya GNSTA dan LKD, ” ucapnya.
Sementar itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru Kamirudin mengatakan kegiatan ini terselenggara sesuai dengan aturan perundang-undangan kearsipan dan peraturan Bupati Kotabaru, dengan harapan arsip akan tertata dan terkelola dengan baik, sesuai pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip,” pungkasnya.(JL).