infobanua.co.id
Beranda Daerah Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Pesisir Selatan Lakukan Hal Ini

Percepat Penanganan Stunting, Pemkab Pesisir Selatan Lakukan Hal Ini

Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, terus melakukan berbagai upaya untuk penanganan percepatan stunting didaerah tersebut. Hal itu dilakukan dengan menyelenggarakan Rencana Tindak Lanjut Audit Stunting di Aula Gedung Plut Rawang Painan, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan itu dibuka lansuang oleh ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesisir Selatan Mawardi Roska diwakili Asisten 1 Setdakab Pesisir Selatan, dr.Syahrizal Antoni.

Kepala DPMDPPKB Pesisir Selatan diwakili Kabid KB, Mery Emilva dalam laporanya mengatakan, guna mengurangi, mencegah dan memperbaiki kondisi stunting yang diderita oleh kelompok sasaran. Adapun kelompok sasaran adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, Baduta dan Balita.

“Dapat kami laporkan bahwa kegiatan aksi kali ini telah kita lakukan sampai tahap diseminasi audit kasus stunting yang mana faktor resiko stunting telah dirumuskan oleh tim pakar audit kasus stunting,” katanya.

Dikatakan, pada saat ini dilakukan tindaklanjut dari kegiatan diseminasi tersebut. Dimana, tindak lanjut terhadap kasus ini dilakukan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kecamatan dan nagari.

Diketahuinya hasil terkini terkait keadaan sampel kasus di lapangan. Ditetapkannya rumusan masalah untuk menanggulangi kasus serupa yang terjadi di wilayah kecamatan bersangkutan beserta tindak lanjutnya.

Adanya intervensi yang tepat berdasarkan fakto resiko yang dimiliki oleh sasaran. Tersusunnya rumusan strategis pelaksanaan percepatan penurunan stunting pada tahun ini dan tahun berikutnya.

Sementara itu Ketua TPPS diwakili Asisten 1 Setdakab, Syahrizal Antoni mengatakan, sejak tahun 2022 audit kasus stunting telah dilakukan terhadap 32 sampel yang terdiri dari sampel calaon pengantin beresiko, ibu hamil beresiko, ibu pasca salin beresiko, serta Baduta dan Balita beresiko.

Sebanyak 32 sampel tersebut telah mendapatkan intervensi sesuai dengan hasil audit yang dilakukan oleh Tim Pakar. Adapun intervensi yang diberikan sesuai dengan faktor resiko yang dialami oleh sampel seperti pembangunan jamban sehat, penyambungan air bersih, pengurusan PBB, pemberian BLT, PMT, rujukan ke RSUD, bimbingan enuju keluarga Sakinah, persiapan kehidupan berkeluarga dan lainnya.

Rangkaian acara audit kasus stunting tahun 2024 telah dilewati sampai tahap diseminasi audit kasus stunting. Dimana kegiatan diseminasi ini memberikan gambaran tentang faktor penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.

Kegiatan audit stunting tahun ini dilakukan pada 4 sasaran yaitu calon pengantin yang berasal dari Ranah Ampek Hulu, ibu hamil beresiko dari Kecamatan Bayang dan Bayang Utara, serta Baduta Stunting dari keluarga beresiko dari Kecamatan Batang Kapas.

Selanjutnya,tindaklanjut dari hasil audit tim pakar disampaikan oleh masing-masing ketua TPPS tingkat kecamatan, sehingga bisa melihat sejauhmana audit yang dilakukan menunjukan perubahan yang signifikan kepada sasaran.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan presenstasi audit stunting oleh tim pakar dan mendengarkan paparan dari Camat Batang Kapas, Denny Anggara, S.STP dan Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Agnes Dheno Arnas, S.STP., M.Si.

IB

Bagikan:

Iklan