infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI TENGAH Pemkab HST Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Komitmen Bersama Pembangunan Desa Berkelanjutan

Pemkab HST Resmikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Komitmen Bersama Pembangunan Desa Berkelanjutan

Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar acara penting berupa pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah kabupaten. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Dwi Warna pada Kamis, 25 Juli 2024, dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sabirin Noor, bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan, Ny. Hj. Raudatul Jannah.

Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, yang didampingi oleh Ketua TP PKK HST, Ny. Cheri Bayuni Budjang, serta Wakil Bupati H. Mansyah Sabri dan Ketua GOW Hj. Fauziah, turut menyaksikan acara tersebut. Hadir pula berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala SKPD HST, serta Camat se-Kabupaten HST.

Dalam sambutannya, Bupati H. Aulia Oktafiandi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ia mengungkapkan, “Sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, mandiri, dan sejahtera.”

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diwakili oleh Paman Birin, didampingi Ketua TP PKK Kalsel, Hj. Raudatul Jannah, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 154 Kepala Desa, 154 Ketua PKK Desa, serta 928 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur pemerintahan desa dan memastikan keberlanjutan program pembangunan di tingkat desa.

Acara ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen bersama dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dil/IB

Bagikan:

Iklan