DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna Bahas Pembangunan dan Regulasi Penting

Banjarbaru, infobanua.co.id – DPRD Kota Banjarbaru sukses menggelar Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD pada Kamis, 1 Agustus 2024. Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru dan menghadirkan dua agenda utama yang menjadi sorotan dalam pembahasan kali ini.
Agenda utama pertama adalah pengambilan keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru. Raperda ini bertujuan untuk menetapkan arah strategis pembangunan kota dalam jangka panjang, guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Banjarbaru, dalam sambutannya, menegaskan bahwa Raperda RPJPD untuk tahun 2025-2045 telah melalui serangkaian pembahasan mendalam dan disepakati sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2024. Beliau juga mengapresiasi berbagai saran dan masukan yang dianggap sangat berharga.
“Masukan yang diberikan merupakan bentuk perhatian tinggi terhadap pemerintah serta dukungan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kota Banjarbaru untuk dua dekade mendatang,” ujar Wali Kota.
Agenda kedua mencakup pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2018. Perubahan ini berfokus pada penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Terbatas Air Minum (PDAM) Intan Banjar. Rapat juga diisi dengan jawaban dari Wali Kota atas pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut.
Rapat Paripurna ini menandai langkah penting dalam proses legislasi di Kota Banjarbaru, dengan keputusan yang diambil akan memberikan dampak signifikan terhadap kebijakan pembangunan dan pengelolaan aset daerah. Hasil dari rapat ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Banjarbaru.
Yus/IB