Rakoor Penguatan Biro Kesejahteraan Rakyat, Gubernur Kalsel Dorong Efektivitas dan Sinergi dalam Kesejahteraan Non-Pelayanan Dasar
Banjarbaru, infobanua.co.id – Ruang Rapat H. Maksid di Kantor Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, menjadi saksi dibukanya Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Bagian Kesejahteraan Non-Pelayanan Dasar Tahun 2024. Acara ini resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Ahmad Bagiawan, Kamis (1/8/2024).
Mengusung tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Biro Kesejahteraan Rakyat Bagian Non Pelayanan Dasar Agar Tercipta Birokrasi Yang Lebih Efektif, Efisien dan Bersinergi,” rapat ini bertujuan untuk memperkuat peran Biro Kesra dalam menjalankan tugas-tugasnya. Dalam sambutannya yang disampaikan melalui Ahmad Bagiawan, Gubernur Paman Birin berharap rakor ini dapat memfasilitasi peningkatan peran dan fungsi Biro Kesra dalam melaksanakan tugas-tugas kesejahteraan rakyat.
“Biro Kesra memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Selatan. Mengingat tantangan yang semakin kompleks, sinergi dan koordinasi antara seluruh pihak terkait menjadi kunci utama,“ ujar Paman Birin. Ia menambahkan bahwa Biro Kesra harus bertanggung jawab memastikan program-program yang dijalankan berdampak positif bagi masyarakat, terutama di sektor non-pelayanan dasar.
Dalam pidatonya, Paman Birin menyoroti empat poin penting untuk memajukan Biro Kesra:
- Peningkatan Kapasitas SDM: Kualitas SDM adalah kunci sukses program kesejahteraan. Peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai harus menjadi prioritas.
- Penguatan Koordinasi dan Sinergi: Biro Kesra perlu menjalin kerjasama efektif dengan berbagai lembaga, baik di pusat maupun daerah, serta dengan organisasi masyarakat dan sektor swasta.
- Inovasi Program dan Kegiatan: Pengembangan program-program baru yang relevan dan inovatif sangat penting.
- Monitoring dan Evaluasi Efektif: Memastikan pelaksanaan program melalui monitoring dan evaluasi yang efektif adalah krusial untuk perbaikan berkelanjutan.
Paman Birin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program kesejahteraan. “Masyarakat bukan hanya objek, tetapi juga subjek yang harus terlibat dalam merencanakan dan mengawasi program-program,” katanya.
Sebagai bagian dari acara, narasumber Analis Kebijakan Muda Biro Organisasi Kemendagri, Kandi Istriningsih, membawakan materi tentang “Sinkronisasi Perencanaan Penganggaran Biro Kesra dan Tupoksi Non Pelayanan Dasar.” Ia menguraikan regulasi terkait pengurangan dan penyesuaian tugas dan fungsi biro berdasarkan PMDN No. 56 Tahun 2019. Istriningsih menegaskan perlunya monitoring dan evaluasi yang luas untuk memenuhi kebutuhan pimpinan dan menyesuaikan dengan kebijakan kepala daerah.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kominfo Kalsel, Dishub Kalsel, dan beberapa dinas lainnya, dengan total peserta sebanyak 104 orang.
Fad/IB