infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Sepanjang Periode 2022 Hingga 2023 11 PNS Ajukan Gugatan Perceraian

Sepanjang Periode 2022 Hingga 2023 11 PNS Ajukan Gugatan Perceraian

PENAJAM, Infobanua.co.id – Sepanjang periode 2022 sampai 2023 jumlah kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai 11 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepengawasan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) PPU Ahmad Usman saat diwawancarai wartawan infobanua. Selasa (06/08/2024).

“Sejak 2022 sampai 2023 ada 11 orang, sudah ada sebagian yang selesai dan ada yang masih dalam proses,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum diajukan usulan perceraian tersebut, terlebih dahulu pihaknya mendorong PNS untuk melakukan pendekatan melalui pendekatan antara pihak laki-kali dan pihak perempuan, melakukan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) , setelah itu prosesnya akan diserahkan ke pihak BKPSDM.

“Saat ini kami panggil untuk melakukan diskusi, tetapi hanya salah satunya saja yang datang ke kami baik istri maupun suami, harapan kita harusnya yang datang keduanya,” ucap Usman.

Kendati Demikian, mengenai alasan proses perceraian terhambat, Ahmad Usman menyampaikan bahwa, yang paling dominan yakni sudah tidak sepahaman dan sidak tidak ingin bertemu kembali.

Sambungnya, Ia enggan untuk menyampaikan dari bidang mana saja, karena untuk menjaga nama baik dari masing-masing instansi, namun ada satu dari kalangan guru.

“Dari kalangan guru mungkin ada satu ya, pastinya ada juga dari kalangan pegawai,” terangnya. (is/ib)

Bagikan:

Iklan