infobanua.co.id
Beranda Daerah Salamba Desak DLH Rohil Jelaskan Hasil Uji Lab Sampel Udara Dan Limbah PKS PHI ! Ganda Mora : Jangan Ada Ditutupi

Salamba Desak DLH Rohil Jelaskan Hasil Uji Lab Sampel Udara Dan Limbah PKS PHI ! Ganda Mora : Jangan Ada Ditutupi

infobanua.co.id, Rohil – Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Ganda Mora. M.Si selaku Aktivis Lingkungan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil segera menjelaskan hasil uji laboratorium atas sampel udara dan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. PhI Balam KM 23 Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil.

Pasalnya, sampai saat ini, dugaan kita, DLH Rohil tidak serius alias main-main pasca Tim DLH melalui Kabid Penataan Carlos ST melakukan pengambilan sampel udara dan limbah dilokasi areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. PhI pada 12 Juli 2024, lebih kurang satu bulan hasil uji laboratorium belum juga keluar. Ini ada apa DLH ?

Padahal biasanya hasil Lab itu keluar setelah 14 hari, namun ini sudah hampir sebulan. Dalam hal ini, DLH Rohil dianggap lamban untuk menindaklanjuti pengambilan sampel yang dilakukan oleh pihak laboratorium.

Disini jangan ada ditutupi, Jika memang uji laboratorium sudah ada dan apa hasilnya wajib dijelaskan kepublik, kita tidak mau ada dugaan-dugaan, pastinya kalau jika memang ada pelanggaran yang dilakukan PKS PHI, harus diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jelasnya Ketua SALAMBA Ganda Mora. M.Si kepada awak media, Rabu 7 Agustus 2024.

Ganda menambahkan seperti ada indikasi setingan Pihak DLH dengan PKS saat pengambilan sampel udara dan limbah yang dilakukan DLH Rohil, mirisnya bukan lokasi Land Aplikasi limbah yang diviralkan media akan tetapi pengecekkan dilakukan diarea lokasi berbeda pula. Inikan aneh. Tandasnya

Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohil melalui Kabid Penataan Carlos ST mengatakan pada Senin 5 Agustus 2024, Nanti saya tanya dgn orang laboratorium udara apakah sudah terbit atau belum hasil uji lab nya, Sampai saat ini belum ada pihak laboratorium menyerahkan hasil uji nya.

Kasus limbah ini sebelumnya Pasca mencuat pemberitaan terkait bau limbah menyengat yang membuat resah serta mengganggu kenyamanan warga. Sejak beralih dari PKS PT BSS ke PKS PT PHI ini sering mendapat sorotan publik terkait dengan adanya gangguan yang kerap di rasakan oleh masyarakat setempat terkait aroma bau menyengat yang berasal dari aliran buangan limbah (land aplikasi) oleh pabrik PT Permata Hijau Indonesia ke lahan perkebunan masyarakat,”

Usai viralnya pemberitaan tersebut petugas DLH Rohil langsung inspeksi kelapangan untuk meninjau persoalan tersebut, yang di hadiri oleh Carlos ST,
selaku Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir beserta dengan anggotanya pada 12 Juli 2024.

Pasca turun Pihak DLH Rohil. Hal ini langsung dikomentari Mahluddin Ritonga selaku Wakil Sekretaris Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Rokan hilir menjelaskan bahwa persoalan bau limbah kerap timbul di tengah-tengah masyarakat namun sejauh ini pihak dari petugas Dinas lingkungan hidup turun kelapangan hanya sekedar meninjau saja dan belum membuat tindakan kongkrit secara Hukum kepada pihak pengusaha .

M. Ritonga menyampaikan bahwa kasus persoalan limbah tersebut dengan bau menyengat, sehingga menggangu pernafasan (SPA) seharusnya hal ini menjadi perhatian serius petugas dinas lingkungan hidup.Jangan cuma turun kelapangan tapi tidak ada kejelasan tindakan terhadap PKS PT-PHI,” tegas nya.

Urgensi yang utama seharusnya mengakomodir apa yang menjadi pokok permasalahan,bukannya masyarakat tidak perlu tau apa hasil limbah tersebut, yang jelasnya masyarakat balam sempurna kota merasakan bau busuk menyengat hidung, mengganggu pernapasan dan diprediksi akan mengorbankan segi kesehatan masyarakat apa lagi terhadap bayi dan balita akan rentan terhadap efek akibat udara tersebut,” terang nya.

Camat Balai Jaya Mohammad Fauzan , SSPT dikonfirmasi Tim media dan menjelaskan mengaku bahwa kerap sekali mendapat laporan dari masyarakat terkait Polusi dari PT PHI, memang petugas DLH kabupaten turun kelapangan tapi kita gak tau apa hasil yang di dapat di lapangan.
Hal ini juga perlu saya pertegas apa hasil yang sebenarnya, “ucapnya Camat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, Suwandi membenarkan Kalau anggotanya sudah turun ke PKS PT PHI untuk mengambil sampel udara, termsuk limbah cair. Kata Kadis melalui WhatsApp Pribadinya, Sabtu 13 Juli 2024.

Saat ditanya berapa lama untuk sampel diketahui hasilnya, Biasanya 2 minggu paling cepat, soalnya untuk kebauan karena kita memeriksakannya ke pekanbaru mungkn butuh waktu lebih dari 2 minggu. Pungkasnya.(Red)

Bagikan:

Iklan