DPRD Kalsel dan Kepala Daerah Setujui Perubahan APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna
BANJARMASIN, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama kepala daerah resmi menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Agustus 2024, bertepatan dengan perayaan Hari Jadi ke-74 Provinsi Kalsel.
Penandatanganan persetujuan ini dilakukan oleh Pimpinan DPRD dan kepala daerah dalam acara yang digelar di Gedung DPRD Kalsel. Keputusan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel selama bulan Juli hingga awal Agustus 2024.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerjasama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran yang disetujui dapat mendukung program-program prioritas di sektor-sektor vital. “Kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Fokus kita adalah pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Persetujuan ini menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2024 serta KUA dan PPAS APBD 2025, diharapkan pencapaian program-program prioritas dapat terlaksana dengan baik.
id/IB