infobanua.co.id
Beranda Nunukan KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Nunukan, Pelantikan Segera Digelar

KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Nunukan, Pelantikan Segera Digelar

H Romi Setiadi SH Jabatan Kabag Persisangan Sekertariat DPRD Kab Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan akan merencanakan resmi melantik anggota DPRD Senin tanggal 12 Agustus 2024 ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan telah mengesahkan 30 anggota Dewan terpilih melalui surat keputusan Nomor: 1066/ tahun 2024 tentang penetapan sebagai calon terpilih Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Nunukan.

Romy R. Stiadi.SH. Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan kantor DPRD Kab. Nunukan, Romi R. Setiadi mengatakan saat di temui usai persidangan paripurna bahwa dalam tahap pelantikan anggota dan ketua DPRD khususnya di kabupaten Nunukan, tidak ada kendala dalam persiapan jelang Gelar pelantikan.

Terkait persiapan pelantikan pada 12 Agustus 2024. Alhamdulillah hingga saat ini masih on the track tanpa kendala yang berarti, semoga tidak ada masalah kedepannya, persiapan undangan nanti akan ada unsur Forkopimda, keluarga anggota Dewan terpilih dan juga beberapa anggota konstituennya serta awak media,” terang Romi Rstiadi di kantor DPRD Nunukan.

Berita Terkait Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Bahas Perda Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Pra Sejahtera
Kemudian, Romi menyebutkan jumlah petahana dan wajah baru anggota DPRD Kab. Nunukan yang akan dilantik nantinya.

Sekitar 30 orang anggota Dewan terpilih akan dilantik, dimana terdapat 9 orang Indocement dan yang baru sebanyak 21 orang. Soal calon Pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan mengatakan, bahwa pada gelaran pelantikan terdapat 2 Pimpinan sementara.

Nanti saat pelantikan ada (2) pimpinan sementara Antara lain Ketua dan Wakil Ketua, dimana regulasinya dari pemenang partai tetap, dan juga bahwa, nanti pimpinan tetap akan dilantik setelah  ketentuan para legislatif yang duduk di perwakilan rakyat Daerah ketua definitif.

“Regulasinya memang seperti ini, 2 Pimpinan sementara ini nanti setelah definitif semua, akan dilantik lagi 3 Pimpinan tetap atau Ketua definitif, Pimpinan sementara juga kita belum tau sampai kapan, nanti setelah pelantikan baru kita agendakan lagi untuk pelantikan Pimpinan tetap,” ucap Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Nunukan.

Berita Terkait Bupati dan Wakil Bupati Nunukan untuk menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Persetujuan atas Raperda Tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022
Nantinya anggota DPRD Kabupaten Nunukan terpilih, akan menggenakan pakaian jas untuk laki laki, sementara wanita berpakaian kebaya nasional pada gelaran pelantikan.

Romi menjelaskan bahwa selain menggunakan pakaian khusus, anggota DPRD juga akan diberikan lencana pin Emas dan Perak. Emas dan pin Perak untuk sudah di persiapkan masing masing anggota dan sudah tercantum penganggarannya di kemudian untuk besaran nilainya saya tidak bisa jawab karena itu bidangnya Kabag Umum.

(Yusup)

Bagikan:

Iklan