infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Terkait Perubahan KUA dan PPAS 2024 serta Rencana 2025

Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Terkait Perubahan KUA dan PPAS 2024 serta Rencana 2025

Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, bersama Wakil Wali Kota, H. Arifin Noor, DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, Wakil Ketua DPRD, Matnor Ali dan Tugiatno, serta Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman

Banjarmasin, infobanua.co.id Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, bersama Wakil Wali Kota, H. Arifin Noor, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II yang membahas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Banjarmasin pada Sabtu (10/8) siang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut, H. Ibnu Sina mengungkapkan adanya perubahan asumsi dalam penyusunan APBD 2024, terutama yang berkaitan dengan pendapatan daerah. “Perubahan ini bisa mengakibatkan peningkatan atau penurunan pendapatan,” jelasnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tersisa hampir Rp18 miliar, sehingga anggaran belanja murni tahun 2024 harus dikurangi hingga hampir Rp100 miliar.

“Dari situlah muncul pembahasan mengenai prioritas anggaran, mana yang harus didahulukan dan mana yang bisa ditunda,” tambah Ibnu. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi belanja daerah yang terlalu optimis agar APBD dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ibnu Sina juga menyinggung tentang rencana penyusunan APBD 2025, yang akan menjadi panduan bagi dewan baru di tahun depan. “Kita berharap kebijakan umum anggaran 2025 yang menjadi panduan dalam penyusunan APBD nanti bisa diselesaikan oleh anggota dewan lama agar tuntas pekerjaannya,” ujarnya.

Dengan kesepakatan KUA dan PPAS yang telah dibahas, Ibnu Sina berharap bahwa dasar yang kuat telah dibangun untuk penyusunan APBD tahun 2025. “Dengan demikian, kita dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banjarmasin,” tutupnya.

id/IB

Bagikan:

Iklan