infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Pemko Banjarmasin Gelar Pelatihan Paralegal untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemko Banjarmasin Gelar Pelatihan Paralegal untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

Banjarmasin, infobanua.co.id Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menyelenggarakan Pelatihan Paralegal yang diinisiasi oleh Lembaga Penyedia Layanan (LPL) Perlindungan Perempuan dan Anak. Acara ini berlangsung di Hotel Roditha pada Senin (12/8/2024) dan diikuti oleh puluhan stakeholder serta masyarakat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak se-Kota Banjarmasin.

Pelatihan ini dibuka secara daring oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Kemenkumham RI, Sofyan, serta dihadiri oleh Ketua Lembaga Konsultan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBHuWK) Kalimantan Selatan, Hj. Yulia Qamariyanti. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rusdiati, Kepala DP3A Muhammad Ramadhan, dan sejumlah narasumber lainnya juga hadir, memperkuat komitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin.

Workshop yang digagas DP3A Banjarmasin bersama LKBHuWK Kalsel ini berlangsung selama empat hari, memberikan pelatihan intensif kepada peserta dalam mengembangkan kemampuan mereka sebagai paralegal, terutama dalam memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak. Ikhsan Budiman dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi melalui peran paralegal yang tidak selalu memerlukan latar belakang hukum formal.

“Ini penting disampaikan bahwa paralegal tidak mesti mempunyai pelindung atau latar belakang hukum. Yang lebih penting adalah kemampuan mereka untuk memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada mereka yang membutuhkan, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan,” ujar Ikhsan dalam arahannya.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat jaringan perlindungan perempuan dan anak di Kota Banjarmasin, dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan serta pelanggaran hak asasi yang sering menimpa kelompok rentan tersebut.

Selain pelatihan teknis, para peserta juga mendapatkan materi tentang pemahaman hukum dasar, advokasi, mediasi, serta cara-cara efektif untuk membantu korban kekerasan mendapatkan keadilan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga terkait, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat dilaksanakan secara lebih optimal.

Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap mampu menciptakan lebih banyak agen perubahan di tengah masyarakat yang siap memberikan dukungan hukum dan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan, serta menjadikan Banjarmasin sebagai kota yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

id/IB

Bagikan:

Iklan