infobanua.co.id
Beranda Barito Kuala Zulkipli Yadi Noor Tekankan Pentingnya SPBE untuk Reformasi Birokrasi di Barito Kuala

Zulkipli Yadi Noor Tekankan Pentingnya SPBE untuk Reformasi Birokrasi di Barito Kuala

Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor di Aula Bahalap, Senin (12/8/2024) saat memimpin rapat capaian input dokumen evaluasi mandiri SPBE oleh tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Marabahan, infobanua.co.id – Dalam rangka mendorong kemajuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Barito Kuala, Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor menekankan pentingnya komitmen terhadap penerapan SPBE sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Pernyataan ini disampaikan Zulkipli saat memimpin rapat capaian input dokumen evaluasi mandiri SPBE oleh tim koordinasi di Aula Bahalap, Senin (12/8/2024).

Zulkipli menjelaskan bahwa penerapan SPBE bukan sekadar tentang memenuhi indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tetapi lebih dari itu, adalah tentang komitmen nyata dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kreativitas pemerintahan. “Kita harus memahami bahwa subtansi dari SPBE ini bukan hanya angka. SPBE didorong untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kreativitas dalam kerja pemerintahan,” ujarnya.

Dalam konteks reformasi birokrasi, Zulkipli menambahkan bahwa penilaian terhadap SPBE akan memiliki dampak langsung pada pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun mendatang. “Tahun depan, bobot penilaian reformasi birokrasi akan mencapai 30%, dan nilai reformasi kita saat ini sudah mencapai B atau sekitar 68. Ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian TPP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulkipli menyoroti pentingnya alokasi anggaran dalam APBD Perubahan untuk penyusunan arsitektur SPBE, terutama terkait pengelolaan arsip yang terintegrasi. Ia juga mengungkapkan bahwa evaluasi mandiri yang dilakukan saat ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih baik untuk perbaikan ke depan. “Tahun lalu, penilaian SPBE kita mencapai 25,9 dan tahun ini nilai mandiri sudah meningkat menjadi 35,6, ini adalah peningkatan yang sangat baik. Namun, kita harus memastikan penilaian mandiri ini dilakukan dengan ketat dan sesuai standar,” tambahnya.

Nang/IB

Bagikan:

Iklan