infobanua.co.id
Beranda BANJAR Jawaban Bupati Banjar Atas Pemandangan Umum DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

Jawaban Bupati Banjar Atas Pemandangan Umum DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024

Sekda Banjar HM Hilman

Martapura, infobanua.co.id – Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024 dan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (13/8/2024) siang.

Sekda Banjar HM Hilman menyampaikan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2024. Dirinya mengucapkan terimakasih atas dukungan, apreasiasi dan persetujuan dari Fraksi-Fraksi DPRD Banjar dan memberikan tanggapan, diantaranya Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Sejahtera dan Fraksi Golkar.

“Tanggapan atas pemandangan umum Fraksi Gerindra yaitu, guna mencapai target pendapatan daerah, pemerintah daerah melakukan berbagai upaya seperti peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta koordinasi intens lintas instansi,” kata Hilman.

Jawaban atau tanggapan yang kedua lanjut Hilman dari Fraksi Amanat Sejahtera untuk PAD pemerintah daerah akan terus menggali sumber-sumber pungutan yang baru.

“Berdasarkan ketentuan yang memenuhi kriteria pungutan daerah yang baik dan benar serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi potensi PAD,” jelasnya.

Kemudian yang ketiga tanggapan terhadap Fraksi Golkar untuk optimalisasi pendapatan daerah, pemerintah daerah terus meningkatkan potensi PAD baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi sehingga seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola dengan baik.

Hilman berharap jawaban Bupati tersebut dapat ditindaklanjuti dalam tahapan selanjutnya sehingga penyelesaian Raperda ini dapat sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan