Banjarmasin Luncurkan Kanal Pembayaran Digital dan Stimulus Pajak untuk Maksimalkan Pendapatan Daerah
BANJARMASIN, infobanua.co.id – Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, secara resmi meluncurkan Program Stimulus Pajak dan Kanal Pembayaran Digital yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin. Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kantor BPKPAD pada Kamis (15/8/2024).
Peluncuran ini dihadiri oleh Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, H. Edy Wibowo, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, H. Muhammad Makhmud, Inspektur Dolly Syahbana, serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarmasin dan jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Ibnu Sina menyampaikan apresiasi kepada BPKPAD atas inisiatif tersebut, yang merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Kalsel dan Bank Mandiri. “Program ini meliputi stimulus pajak daerah dan kanal pembayaran digital berhadiah yang diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan pajak daerah,” ungkapnya.
Ibnu Sina menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak dan menghindari pembayaran mendekati batas akhir. “Mudah-mudahan program ini memotivasi warga kota untuk lebih awal dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, bukan hanya menjelang deadline 31 Agustus,” tambahnya.
Wali Kota juga menyoroti pencapaian positif dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin. “Pada tahun 2023, PAD kita mencapai sekitar 31%, dan pada tahun 2024, angkanya meningkat menjadi 32,62%. Ini adalah hasil dari upaya bersama dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Ibnu Sina berharap program baru ini dapat mempermudah proses pembayaran pajak yang kini beralih ke sistem pembayaran digital. “Kami berharap pajak tidak lagi dibayar dalam bentuk uang tunai. Dengan sistem online, kita dapat mengurangi kemungkinan kebocoran dan meningkatkan transparansi transaksi,” pungkasnya.
id/IB