Baznas Nunukan, Mengelola Zakat dengan Akuntabilitas dan Komitmen Kesejahteraan
NUNUKAN, infobanua.co.id – Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Nunukan, sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2001, terus berkomitmen dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel. Baznas juga berfungsi sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014.
Dalam wawancara khusus di kantor Baznas Nunukan yang terletak di Jl. Antasari, Nunukan Tengah, Ketua Baznas, Ustadz H. Zahri Fadli, menjelaskan berbagai program dan tanggung jawab lembaga tersebut. “Kami tidak hanya memungut zakat, tetapi juga mendistribusikan dan memberdayakan masyarakat. Selain itu, kami wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang terkumpul,” ujarnya.
Baznas Nunukan memiliki lima program pokok sebagai berikut:
- Baznas Sehat: Program ini mendukung kesehatan masyarakat dengan menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk para Marbot masjid, guru, dan Imam di Nunukan. Selain itu, Baznas juga membantu masyarakat dalam kebutuhan medis seperti rujukan.
- Baznas Cerdas: Fokus pada pendidikan, program ini membantu masyarakat dalam melanjutkan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
- Baznas Sejahtera: Memberikan bantuan rutin serta pemberdayaan ekonomi, baik dalam bentuk modal usaha untuk individu maupun komunitas. Program ini meliputi bantuan untuk peternakan, pertanian, dan perikanan.
- Baznas Taqwa: Berfokus pada pembinaan mental dan spiritual masyarakat.
- Baznas Peduli: Menyediakan bantuan dalam situasi darurat seperti bencana. Baru-baru ini, Baznas Nunukan berpartisipasi dalam mengumpulkan dana sebesar 410 juta untuk membantu masyarakat Palestina, bekerjasama dengan pemerintah daerah dan perusahaan.
Ustadz Zahri juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. “Baznas harus memenuhi standar syariah, regulasi, dan NKRI. Kami menjalani audit syariah dan keuangan secara berkala untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tambahnya.
“Konsep Baznas adalah aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua bantuan yang diberikan sesuai dengan prinsip syariat Islam, standar pemerintahan, dan tidak merugikan persatuan bangsa Indonesia,” ujar Ustadz Zahri, mengakhiri wawancara.
(Yuspal)