Pengesahan Perda Perubahan APBD 2024 dan RPJPD 2025-2045 disetujui 7 Fraksi DPRD Berau
BERAU, Infobanua.co.id – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Berau, menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) disahkan sebagai Perda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran (TH) 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) TH 2025-2045. Adapun tujuh Fraksi menyetujui tersebut yakni, Fraksi Partai NasDem, Golkar, PPP, PKS, Demokrat, PDIP serta Partai Amanat Indonesia Raya, di ruang rapat paripurna DPRD Berau, Jumat (16/8/2024).
Bupati Berau, Sri Junarsih Mas mengatakan, Kepada Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Berau diinstruksikakan segerah memproses pengadaan barang dan jasah yang dianggarkan pada berubahan APBD TH 2024, mengingat seluruh paket pekerjaan harus selesai dilaksanakan sampai akhir tahun 2024.
“Optimalkan kinerja untuk menyelesaikan kegiatan sesuai dengan target yang ditetapkan sehingga di 2024 realisasi belanja dapat meningkat dari tahun anggaran sebelumnya,” harapnya.
Ada bererapa hal yang harus dipastikan, kata Bupati Berau, terkait perubahan APBD 2024 dari pendapatan belanja adalah kegiatan yang mengarah kepada kepentingan masyarakat dan pelaksanaan berkaitan dengan pembangunan harus segerah dilakukan.
Di sisi lain bersama dengan APBD 2024, salah-satu hal penting adalah mengenai dokumen rancana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Berau.
“RPJPD merupakan, dokumen perencanaan yang disusun oleh pemerintah derah berisi rumusan isi daerah, misi serta arah pembangunan, jangka panjang daerah untuk periode perencanaan selama 20 tahun,” kata, Bupati Berau, Sri Junarsih Mas
Bupati Berau, Sri Junarsih Mas mengatakan, dokumen RPJPD memiliki peran strategi dalam memberikan arahan pembangunan daerah sehingga diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan, sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan.
Bupati Berau menjelaskan, RPJPD TH 2025-2045 dirancang dengan mempertimbangkan berbagai dinamika, tantangan dan peluang yang akan dihadapi di masa depan. Penyusunan RPJPD menguap visi dan misi sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacuh serta selaras RPJPD TH 2025-2045.
“RPJPD ini akan menjadi ketetapan landasan kebijakan dan rumusa visi dan misi kepada daerah selama prioede 20 tahun kedepan, yang mana visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan untuk mencapai Berau mempesona 2045 Bumi Bariwakkal sebagai destinasi wisaya yang maju dan sejahterah dan berkelanjutan,” tandasnya.
Lanjut Bupati Berau, Sri Junarsih Mas mengatakan, untuk mencapai visi tersebut, telah dirumuskan menjadi 8 misi yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembagunan daerah Kabupaten Berau selama 20 tahun ke depan. Misi tersebut antara lain, teranspotmasi ekonomi yang berdaya saing berbasis agroindustri, ekowisaya, transpormasi tata kelolah berbasis keamanan daerah yang tangguh mewujudkan demograsi berkualitas, keamaan wilayah dan stabilitas ekonomi mikro daerah dan sosial guna membangun SDM unggul berbasis pembangunan ke wilayah yang merata, berkeadilan serta ketahanan sosial, budaya, ekologi, sarana dan prasarana berkualitas ramah lingkungan.
Perluh diketahui, RPJPD TH 2025-2045 disusun melalui proses partisipasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari masyarakat, akedemisi, pelaku usaha, hingga diberbagai bidangai dalam pelaksanaan pemerintah daerah. Menyadari tantangan akan dihadapi tidaklah muda. Namu, dengan semangat gotong royong dan kerja keras diyakini bahwa, semua tantangan ini dapat dilewati bersama.
“Diharapkan kepada pihak terkait dapat memberikan dukungan, saling bahu-membahu dan kontribusi penuh terhadap raperda RPJPD TH 2025-2045 dapat terwujud visi misi yang ditetapkan,” imbunya. (Adv/Ski)