KPU Nunukan Siapkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Jadwal dan Proses Terbaru
Nunukan, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan pada tanggal 27-29 Agustus 2024, sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh KPU pusat, KPU Provinsi Kalimantan Utara, dan KPU Kabupaten Nunukan.
Menjelang pendaftaran, Abdul Rahman, Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, mengungkapkan bahwa sebelum masa pendaftaran dibuka, KPU Nunukan akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder pada 24 Agustus 2024. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak terlibat dalam proses Pilkada serentak 2024 memahami tahapan dan mekanisme pendaftaran.
“Pengumuman pendaftaran akan dilakukan pada 25-26 Agustus 2024 melalui media massa di Kabupaten Nunukan. Kami berharap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan memanfaatkan waktu pendaftaran yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Rahman SE kepada jurnalis Nunukan pada Minggu, 17 Agustus 2024.
Saat ditanya mengenai calon-calon yang telah menunjukkan minat untuk mendaftar, Rahman mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa calon yang telah berkomunikasi secara lisan dengan KPU Nunukan, hingga saat ini belum ada pendaftaran resmi. “Kami sudah menerima beberapa pertanyaan dari calon mengenai proses pendaftaran, namun semuanya masih dalam tahap komunikasi lisan,” jelasnya.
Rahman juga menambahkan bahwa berkas pencalonan akan diunggah melalui Sistem Informasi Calon (SILON). KPU Nunukan telah memberikan akses kepada bakal calon untuk mengupload berkas mereka. “Kami telah memfasilitasi akses SILON untuk bakal calon. Proses ini diharapkan dapat mempermudah mereka dalam mengajukan berkas pencalonan,” imbuh Rahman.
Proses pendaftaran bakal calon ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita ini disampaikan setelah Abdul Rahman menghadiri apel siaga pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang diadakan oleh Bawaslu RI di Lapangan Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Yuspal/IB