Pj. Bupati Dinansyah Tegaskan Netralitas ASN dalam Persiapan Pilkada 2024
Marabahan, infobanua.co.id – Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Barito Kuala oleh Menteri Dalam Negeri pada 11 Agustus 2024, Dinansyah memikul tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memfasilitasi persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten Barito Kuala. Dalam upaya memastikan penyelenggaraan Pilkada yang adil dan bersih, Dinansyah menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip netralitas ASN.
Pada Senin (19/8) pagi, Dinansyah memimpin apel pagi di halaman Pemkab Barito Kuala yang dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barito Kuala. Dalam kesempatan tersebut, Dinansyah mengingatkan peserta apel mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan pentingnya netralitas dalam kebijakan dan manajemen ASN. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan asas utama yang harus dipatuhi.
Dinansyah dengan tegas mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas kampanye calon Kepala Daerah/Wakil. “ASN dilarang keras untuk memberikan dukungan kepada calon dengan cara ikut serta dalam kampanye, menggunakan atribut partai atau atribut PNS, mengarahkan PNS, atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik,” ujarnya. Ia menekankan bahwa tindakan semacam ini dapat merusak integritas dan netralitas ASN serta menciptakan ketidakadilan dalam pelaksanaan Pilkada.
Pj. Bupati juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kebersamaan dan semangat Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam menghadapi situasi politik. “Saya meminta kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kondusifitas daerah kita dan tidak terpengaruh untuk melakukan tindakan yang mengarah pada keberpihakan politik,” tegasnya. Dinansyah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya tahapan Pilkada dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut dari apel tersebut, seluruh Kepala Dinas, Badan, dan Camat se-Barito Kuala menandatangani pakta integritas netralitas ASN. Acara penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, yang berlangsung di Teras Aula Selidah. Pakta integritas ini merupakan komitmen formal untuk memastikan bahwa semua ASN akan menjalankan tugas mereka dengan penuh netralitas selama masa kampanye dan pemilihan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pj. Bupati Dinansyah berharap Barito Kuala dapat menjalani Pilkada 2024 dengan lancar dan transparan, serta memastikan bahwa ASN tetap berpegang pada prinsip netralitas demi kepentingan publik.
Nang/IB