Resmi Dilantik 25 Anggota DPRD PPU, Pj Bupati Sebut Legislatif Mitra Kepala Daerah
PENAJAM, Infobanua.co.id, — Resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa jabatan periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tohar beserta seluruh organisasi perangkay daerah (OPD) Senin, (19/8/2024) siang.
Dalam Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj. Bupati PPU mengatakan, bahwa rapat paripura pelantikan anggota DPRD merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD beberapa waktu lalu. Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 tentang mengatur bahwa pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggota- anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
Kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik (Parpol). Hal ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“ Perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya dahulukanlah kepentingan masyarakat diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” pesannya.
Lembaga DPRD merupakan mitra kepala daerah sehingga tugas pokok dan fungsi wakil dapat berjalan dengan baik sesuai visi misi pemerintah setempat.
Oleh sebab itu sambung dia, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara legislasi dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan. (ADV)