DPRD Kotabaru Gelar Sidang Paripurna Terkait Pengunduran Diri Wakil Bupati Andi Rudi Latif
Kotabaru, infobanua.co.id – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar sidang paripurna hari ini untuk membahas pengunduran diri Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, S.H. Sidang ini merupakan langkah awal dari proses administratif terkait mundurnya Andi Rudi Latif dari jabatannya, Senin (19/8/2024)
Andi Rudi Latif memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi Wakil Bupati Kotabaru untuk fokus pada pencalonannya dalam kontestasi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang. Keputusan ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan menjaga integritas lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotabaru.
Dalam sidang tersebut, Andi Rudi Latif menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Kotabaru, H. Sayyid Jafar, S.H., atas kerjasama dan bimbingan yang diberikan selama hampir empat tahun masa jabatannya. “Secara pribadi dan atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kotabaru beserta istri, Ketua dan anggota DPRD, serta seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Kotabaru. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Kotabaru atas dukungan dan kerjasama selama ini,” ujar Andi Rudi Latif.
Tidak lupa, Andi Rudi Latif juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam jika selama masa jabatannya terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Ia berharap DPRD Kotabaru dapat memproses pengunduran dirinya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku, hingga adanya ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Mohon dukungan dari DPRD Kotabaru agar permohonan pengunduran diri ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. JL